Jambipos Online-Ketua DPRD Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Faisal
Arifin akan memanggil dua anggotanya, Salman Hardani dari Partai PDIP,
dan Januar Bakri dari Partai Demokrat terkait video dugaan
penyalahgunaan narkotika yang beredar di media sosial facebook.
"Saya sudah melihat langsung rekaman video tersebut, rencananya pada Senin (10/10) DPRD melakukan rapat tertutup bersama Badan Kehormatan untuk membahas persoalan itu," kata Faisal dilansir dari Antara, Jumat (7/10).
Ia membenarkan dalam video tersebut merupakan Salman Hardani dari Partai PDIP, dan Januar Bakri politisi Partai Demokrat. Salman memakai kaos lengan buntung, sedangkan Januari pakai kaos bertuliskan 'Rockface'.
Selain mengadakan rapat dengan BK, DPRD setempat juga akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat terkait pengusutan kasus tersebut.
"Nantinya kami juga meminta kepada pihak kepolisian agar melakukan tes urine secara mendadak kepada seluruh anggota dewan," jelasnya.
Ia mengaku sejauh ini belum ada melakukan koordinasi dengan dua anggota DPRD tersebut. Apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga tersebut dengan melakukan koordinasi bersama partai pengusung.
"Secara pribadi saya tidak bisa memutuskan sanksi apa yang diberikan apabila terbukti adanya pelanggaran hukum dan kode etik, karena semua memiliki mekanisme," ujarnya.
Dua politisi yang diduga berada dalam rekaman video tersebut merupakan anggota DPRD Daerah pemilihan (Dapil) satu dan empat periode 2014 hingga 2019.
Pihaknya mengimbau masyarakat setempat agar tidak terlalu cepat menilai sebelum adanya pembuktian dan keputusan pasti dari instansi terkait.
Sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan video yang diduga dua anggota dewan asal Kabupaten Padangpariaman yang diunggah oleh akun facebook Marsya Agustien. Disebutkan dua orang tersebut sedang mengonsumsi narkoba.
"Apa pendapat anda tentang Video 2 oknum DPRD Kab. di provinsi Sumbar sedang mengkonsumsi Narkoba jenis sabu. Coment ya," kata tulis Marsya Agustien. (Sumber: Merdeka.com)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE