KAMPANYE: Gubernur Jambi H Zumi
Zola bersama pelajar di Muarojambi mengkampanyekan gemar tanam pohon dalam
pelestarian lingkungan hidup, Jumat (7/10). FOTO: IST
|
Mengedukasi Pelestarian
Hutan dari Kampus
Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi H Zumi Zola
mengatakan seluas 534 Ribu Hektare (Ha) hutan Provinsi Jambi kini kritis. Luas
tersebut seperampat dari 2 Juta Ha total luas hutan Provinsi Jambi. Kerusakan
hutan Provinsi Jambi butuh rehabilitasi yang membutuhkan dana yang tidak
sedikit.
Salah satu upaya dalam
rehabilitasi hutan di Jambi yakni dengan bantuan dana hibah dari Negara Denmark
Rp 140 Miliar melaluai PT REKI dengan merestorasi Hutan Harapan di Kabupaten
Batanghari.
Gubernur Jambi H Zumi Zola usai
menanam terminallia mantaly atau pohon Ketapang Kencana di Universitas Negeri
Jambi (UNJA) Jumat, pagi (07/10) mengatakan, salah satu kerusakan hutan akibat
kebakaran dan perambahan.
“Kerusakan hutan dan lahan di
Provinsi Jambi tahun 2015 lalu hanya 2 persen akibat faktor alam. Sisanya
karena ulah manusia. Alhamdulillah tahun ini Jambi tidak mengalami kabut asap.
Ini karena komitmen dari semua pihak," kata Zola.
Zola menjelaskan, total luas
hutan di Provinsi Jambi lebih dari 2 juta Ha, sekitar 40 persen dari luas
seluruh daratan Provinsi Jambi, namun 534 ribu Ha sudah kritis kondisinya dan
butuh rehabilitasi.
Zola juga mengapresiasi upaya
yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik
Indonesia, yakni dengan penanaman pohon tersebut. “Semua pihak harus
mendukung," himbau Zola.
Zola juga mengharapkan peserta
kuliah umum menularkan informasi edukasi yang didapat dalam kuliah umum kepada
masyarakat. “Saya juga menghimbau mahasiswa dan seluruh masyarakat memanfaatkan
lahan masing-masing untuk ditanami pohon. Yang paling penting kita punya
kemauan. Mengedukasi pelestarian hutan bisa dimulai dari kampus," kata
Zola.
Selain itu, Zola menyatakan bahwa
dunia internasional juga sangat peduli dengan kelestarian hutan. Beberapa waktu
yang lalu, Duta Besar Denmark untuk Indonesia datang ke Jambi untuk pelestarian
Hutan Harapan di Kabupaten Batanghari, dimana hal tersebut menunjukkan bahwa
kelestarian hutan sangat penting.
Setelah Zola memberikan kuliah
umum, dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Badan Pengelola Daerah
Aliran Sungai (BP DAS) Batanghari dengan Universitas Jambi, IAIN Sultan Thaha
Syaifudin, Universitas Batanghari, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, dan
dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, yang disaksikan oleh Gubernur Jambi,
Zumi Zola.
Butuh 48 Tahun
Selanjutnya, Dirjen Pengendalian
DAS dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr Hilman
Nugroho memberikan bibit Pohon Matoa secara simbolis kepada Gubernur Jambi dan
bibit Pohon Mahoni kepada Rektor Universitas Jambi.
Direktur Jenderal Pengendalian
Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (LHK) Hilman Nugroho mengatakan butuh waktu 48 tahun untuk
memperbaiki lahan kritis di Indonesia.
Usai memberikan kuliah umum dan penandatanganan MoU Kementerian LHK dengan dunia pendidikan tingkat tinggi di Universitas Jambi, Jumat, Hilman mengatakan lahan Indonesia saat ini seluas 192 juta hektare dan 24,3 juta hektare di antaranya merupakan lahan kritis.
“APBN untuk menyelesaikan lahan kritis itu hanya untuk 500 hektare pertahun, jadi perlu 48 tahun untuk menyelesaikan lahan kritis di Indonesia," kata Hilman.
Oleh karena itu, selain melalui
APBN juga dibutuhkan kerja sama lain dalam merehabilitasi lahan dan hutan di
Indonesia seperti kerja sama KLHK bersama Kementerian Pendidikan, Kementerian
Agama dan Kementerian Ristek Dikti.
Beberapa upaya yang telah dilakukan seperti siswa SD, SMP dan SMA serta mahasiswa diwajibkan menanam lima pohon. Begitu juga nantinya dengan pasangan pengantin juga diharuskan menanam pohon.
"Kalau ini ditata dengan baik, maka tidak perlu 48 tahun memperbaiki lahan kritis. Cukup 20 tahun saja," katanya menjelaskan.Sementara untuk kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) khususnya di Jambi akibat aktivitas penambangan emas ilegal, Hilman mengatakan perlu dilakukan reklamasi sebagai upaya mengembalikan fungsi DAS.
Namun jika DAS tidak bisa lagi direklamasi, maka pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan itu diharuskan menaman pohon seluas jumlah kerusakan di tempat lain.
Dalam menanam pohon Zola di Masjid lingkungan UNJA dengan didampingi oleh Dirjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Rektor UNJA Johni Najwan.
Kegiatan tersebut bertemakan “Penanaman
pohon dalam rangka implementasi MoU kementerian LHK dengan para pihak
Universitas Jambi".
Zumi Zola kembali mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi meminta bantuan Pemerintah Pusat untuk melestarikan hutan di Provinsi Jambi yang sangat luas. “ Ini semuanya harus dijaga, tidak banyak Provinsi yang memiliki kemewahan dengan hutan yang cukup luas," kata Zola.
Menjaga kekayaan hutan di Jambi
bukan pekerjaan mudah, apalagi banyak oknum-oknum yang mencoba untuk merusak
dan memanfaatkan hutan lindung di Jambi. Kerjasama yang merangkul unsur
Pemerintah Provinsi, Kementeria dan UNJA untuk melestarikan hutan.
“Tujuannya, nanti ada kuliah umum agar diperkuat lagi rasa kepemilikan, kita semuanya harus bertanggung jawab dengan hutan-hutan kita," katanya.
“Tujuannya, nanti ada kuliah umum agar diperkuat lagi rasa kepemilikan, kita semuanya harus bertanggung jawab dengan hutan-hutan kita," katanya.
Zola berharap dengan adanya kuliah umum, dapat memberikan rasa tanggung jawab kepada generasi-generasi kedepan untuk melihara hutan. “Rasa kepemilikan hutan tadi,sama temannya, dilingkungannya, baik di media maupun Medsos dan semoga hutan-hutan di Jambi ini, tetap terpelihara dan tetap lestari,” harap Zola.
Setelah kegiatan penanam pohon, Zola melanjutkan dengan memberikan kuliah umum kepada mahasiswa UNJA, di Balairung UNJA Mendalo. (JP-02)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE