Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Seluas 534 Ribu Hektare Hutan Jambi Kritis


KAMPANYE: Gubernur Jambi H Zumi Zola bersama pelajar di Muarojambi mengkampanyekan gemar tanam pohon dalam pelestarian lingkungan hidup, Jumat (7/10). FOTO: IST


Mengedukasi Pelestarian Hutan dari Kampus

Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi H Zumi Zola mengatakan seluas 534 Ribu Hektare (Ha) hutan Provinsi Jambi kini kritis. Luas tersebut seperampat dari 2 Juta Ha total luas hutan Provinsi Jambi. Kerusakan hutan Provinsi Jambi butuh rehabilitasi yang membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Salah satu upaya dalam rehabilitasi hutan di Jambi yakni dengan bantuan dana hibah dari Negara Denmark Rp 140 Miliar melaluai PT REKI dengan merestorasi Hutan Harapan di Kabupaten Batanghari.

Gubernur Jambi H Zumi Zola usai menanam terminallia mantaly atau pohon Ketapang Kencana di Universitas Negeri Jambi (UNJA) Jumat, pagi (07/10) mengatakan, salah satu kerusakan hutan akibat kebakaran dan perambahan.

“Kerusakan hutan dan lahan di Provinsi Jambi tahun 2015 lalu hanya 2 persen akibat faktor alam. Sisanya karena ulah manusia. Alhamdulillah tahun ini Jambi tidak mengalami kabut asap. Ini karena komitmen dari semua pihak," kata Zola.

Zola menjelaskan, total luas hutan di Provinsi Jambi lebih dari 2 juta Ha, sekitar 40 persen dari luas seluruh daratan Provinsi Jambi, namun 534 ribu Ha sudah kritis kondisinya dan butuh rehabilitasi.

Zola juga mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, yakni dengan penanaman pohon tersebut. “Semua pihak harus mendukung," himbau Zola.

Zola juga mengharapkan peserta kuliah umum menularkan informasi edukasi yang didapat dalam kuliah umum kepada masyarakat. “Saya juga menghimbau mahasiswa dan seluruh masyarakat memanfaatkan lahan masing-masing untuk ditanami pohon. Yang paling penting kita punya kemauan. Mengedukasi pelestarian hutan bisa dimulai dari kampus," kata Zola.

Selain itu, Zola menyatakan bahwa dunia internasional juga sangat peduli dengan kelestarian hutan. Beberapa waktu yang lalu, Duta Besar Denmark untuk Indonesia datang ke Jambi untuk pelestarian Hutan Harapan di Kabupaten Batanghari, dimana hal tersebut menunjukkan bahwa kelestarian hutan sangat penting.

Setelah Zola memberikan kuliah umum, dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BP DAS) Batanghari dengan Universitas Jambi, IAIN Sultan Thaha Syaifudin, Universitas Batanghari, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, dan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, yang disaksikan oleh Gubernur Jambi, Zumi Zola.


Butuh 48 Tahun

Selanjutnya, Dirjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr Hilman Nugroho memberikan bibit Pohon Matoa secara simbolis kepada Gubernur Jambi dan bibit Pohon Mahoni kepada Rektor Universitas Jambi.

Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hilman Nugroho mengatakan butuh waktu 48 tahun untuk memperbaiki lahan kritis di Indonesia.

Usai memberikan kuliah umum dan penandatanganan MoU Kementerian LHK dengan dunia pendidikan tingkat tinggi di Universitas Jambi, Jumat, Hilman mengatakan lahan Indonesia saat ini seluas 192 juta hektare dan 24,3 juta hektare di antaranya merupakan lahan kritis.

“APBN untuk menyelesaikan lahan kritis itu hanya untuk 500 hektare pertahun, jadi perlu 48 tahun untuk menyelesaikan lahan kritis di Indonesia," kata Hilman.

Oleh karena itu, selain melalui APBN juga dibutuhkan kerja sama lain dalam merehabilitasi lahan dan hutan di Indonesia seperti kerja sama KLHK bersama Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama dan Kementerian Ristek Dikti.

Beberapa upaya yang telah dilakukan seperti siswa SD, SMP dan SMA serta mahasiswa diwajibkan menanam lima pohon. Begitu juga nantinya dengan pasangan pengantin juga diharuskan menanam pohon.

"Kalau ini ditata dengan baik, maka tidak perlu 48 tahun memperbaiki lahan kritis. Cukup 20 tahun saja," katanya menjelaskan.Sementara untuk kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) khususnya di Jambi akibat aktivitas penambangan emas ilegal, Hilman mengatakan perlu dilakukan reklamasi sebagai upaya mengembalikan fungsi DAS.

Namun jika DAS tidak bisa lagi direklamasi, maka pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan itu diharuskan menaman pohon seluas jumlah kerusakan di tempat lain.

Dalam menanam pohon Zola di Masjid lingkungan UNJA dengan didampingi oleh Dirjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)  serta Rektor UNJA Johni Najwan.

Kegiatan tersebut bertemakan “Penanaman pohon dalam rangka implementasi MoU kementerian LHK dengan para pihak Universitas Jambi".

Zumi Zola kembali mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi meminta bantuan Pemerintah Pusat untuk melestarikan hutan di Provinsi Jambi yang sangat luas. “ Ini semuanya harus dijaga, tidak banyak Provinsi yang memiliki kemewahan dengan hutan yang cukup luas," kata Zola.

Menjaga kekayaan hutan di Jambi bukan pekerjaan mudah, apalagi banyak oknum-oknum yang mencoba untuk merusak dan memanfaatkan hutan lindung di Jambi. Kerjasama yang merangkul unsur Pemerintah Provinsi, Kementeria dan UNJA untuk melestarikan hutan.
“Tujuannya, nanti ada kuliah umum agar diperkuat lagi rasa kepemilikan, kita semuanya harus bertanggung jawab dengan hutan-hutan kita," katanya.

Zola berharap dengan adanya kuliah umum, dapat memberikan rasa tanggung jawab kepada generasi-generasi kedepan untuk melihara hutan. “Rasa kepemilikan hutan tadi,sama temannya, dilingkungannya, baik di media maupun Medsos dan semoga hutan-hutan di Jambi ini, tetap terpelihara dan tetap lestari,” harap Zola.

Setelah kegiatan penanam pohon, Zola melanjutkan dengan memberikan kuliah umum kepada mahasiswa UNJA, di Balairung UNJA Mendalo. (JP-02)


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar