Oleh: Ibnu
Ziady MZ, ST, MH.
Masyarakat Peduli Sungai (MELINGAI)
Jambipos Online, Jambi-Penomena alam
yang terjadi akhir-akhir ini sulit untuk diprediksi. Dimulai dari perubahan
cuaca yang ekstrim hingga hadirnya beragam bencana alam yang tidak lazim
seperti sebelumnya. Kekeringan pada musim panas dan kebanjiran pada musim hujan
seakan-akan tidak mampu diantisipasi sebelumnya.
Semuanya ini
terjadi akibat tidak bijaknya kita mengelola lingkungan dan keserakahan
segelintir orang yang hanya berpikir pragmatis. Sehingga yang kini mulai kita
rasakan adalah di beberapa daerah yang dahulunya tidak pernah dilanda banjir
bandang sekarang sangat mengejutkan kita.
Bencana itu
terjadi dibeberapa tempat yang berdampak kerugian yang sangat besar, dari harta
benda hingga nyawa. Musibah banjir bandang di Kabupaten Garut Provinsi Jawa
Barat beberapa waktu yang lalu misalnya,
kiranya menjadi warning bagi kita untuk lebih waspada, sehingga kejadian yang
sama tidak terulang di daerah kita di kemudian hari.
Aktifitas
ilegal loging, PETI dan galian C dibeberapa tempat berkontribusi besar dalam
merubah pola alur sungai yang selama ini menjadi tumpuan kehidupan manusia dan
makhluk hidup lainnya. Saat ini kita tidak hanya dihadapkan dengan ketersediaan
sumber daya air, namun yang lebih mengkuatirkan adalah kualitas air yang ada
sudah sangat tidak layak untuk
dikonsumsi.
Seperti yang
disampaikan oleh Fauzi, MT Plt Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten
Sarolangun beberapa waktu yang lalu, dia sampaikan bahwa tingkat pencemaran air
Sungai Limun dan Batang Asai sudah melebihi ambang batas.
Karena
berdasarkan alat ukur yang dimiliki tercatat kandungan pencemaran air mencapai
25 sampai 28. Angka itu sudah melebihi ambang batas normal (Tribun Jambi, 4 Agustus
2016).
Menyikapi kondisi ini sepatutnyalah kita segera tersadar, bahwa kondisi
ini menjadi sebuah ancaman serius bagi keberlanjutan kehidupan sebagian
masyarakat yang berdomisili di sepanjang daerah aliran atau pinggiran sungai
kedepannya. Karena kesehariannya mereka menggantungkan kebutuhan hidup dari air
yang berasal dari sungai.
Meskipun sudah
terlambat, namun saat ini adalah momentum yang tepat untuk kita bersama-sama
melakukan berbagai upaya yang terintegrasi dan berkesinambungan. Bahwa
tanggungjawab ini wajib kita pikul bersama, baik itu pemerintah, swasta bahkan
masyarakat itu sendiri.
Yaitu
salahsatunya dengan membentuk kelembagaan berupa Komunitas Peduli Sungai (KPS).
Sepengetahuan penulis dibeberapa daerah di Indonesia sudah terbentuk lembaga
seperti ini dan terbukti mempunyai pengaruh yang positif dengan berbagai
program dan kegiatannya dalam upaya menjaga dan memelihara daerah aliran
sungai.
Tercatat di
DIY dengan komunitas Forum Komunikasi Winongo Asri (FKWA), di Semarang dengan
Paguyuban Pengendali dan Penanggulangan Air Pasang Panggung Lor (P5L), di
Banjarmasin ada Masyarakat Peduli Sungai (MELINGAI) dan beberapa daerah lainnya sudah terlebih
dahulu melakukan hal serupa.
Dari hasil
diskusi terbatas bersama kawan-kawan yang mempunyai pemikiran yang sama dalam
mencermati masalah ini, kiranya sudah saatnyalah kita di Jambi membentuk wadah
yang khusus menangani sungai dengan segala permasalahannya.
Diawali dengan
menyamakan persepsi tentang eksistensi sungai dengan berbagai kondisi
permasalahan yang terjadi saat ini. Kemudian berusaha mencarikan alternatif
langkah penanggulangan sebagai solusi yang akan dilaksanakan.
Kemudian kita
juga perlu belajar banyak dari mereka yang sudah terlebih dahulu berbuat dan
sudah mempunyai sucses history dalam
menangani permasalahan sungai ini. Setidaknya mulai dari proses pembentukan
kelembagaan, status kelembagaan, mekanisme operasional, program kerja hingga
pola hubungan kerja dengan berbagai pihak terkait.
Untuk itu,
melalui tulisan yang sederhana ini kami mengajak kita semua untuk bersinergi
dalam upaya mencari solusi terbaik dalam pengelolaan sungai yang terpadu dan
berkesinambungan.
Sehingga kedepannya diharapkan dapat meminimalisir
kejadian-kejadian bencana seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Kalau Bukan Kita,
Siapa lagi. Kalau Bukan Sekarang Kapan Lagi.!!!(Penulis Adalah Kepala Bidang
Sumber Daya Air di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE