Jambipos Online, Merangin-Kabupaten Merangin menjadi satu satunya di Sumatera medapat pembangunan PLD Biogas berbasis limbah cair kelapa sawit. Lokasinya terletak di PT GJB, di Desa Karang Anyar, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin. Setidaknya ada tiga titik lainnya di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan satu lagi di Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Kantor ESDM Kabupaten Merangin, Takat Imawan Senin 23 Oktober datang kelokasi melihat pembangunan tersebut di dampinggi Suriansyah SM dari PT Wika.
Kepala Dinas Kantor ESDM Kabupaten Merangin, Takat Imawan Senin 23 Oktober datang kelokasi melihat pembangunan tersebut di dampinggi Suriansyah SM dari PT Wika.
Ada juga Darma dari PT IKCBE sebagai pemasukan pipa, Hadi PE, dibangun sampai selesai. Hadir tokoh masyarakat Karang Anyar Jarmin, orang yang sangat pemurah dan siap kerja sama dengan Pemkab Merangin.
Takat Imawan mengatakan, tanggal 30 Oktober pembangunan selesai dan siap difungsikan. Sumber bi gas PLD itu dari limbah PT Garaha Cipta Bangko.
Takat Imawan mengatakan, tanggal 30 Oktober pembangunan selesai dan siap difungsikan. Sumber bi gas PLD itu dari limbah PT Garaha Cipta Bangko.
Sedangkan PT Graha sudah tiga bulan tutup. Itulah yang sangat di kuatirkan. Pihaknya sudah menyurati PT Garaha, tapi sampai saat ini belum ada jawabannya.
Jarmin tokoh masyarakat Desa Karang Anyar mengatakan, sekarang Pemerintah Kabupaten Merangin bisa ambil alih kalau PT itu benaran tidak jalan.
Jarmin tokoh masyarakat Desa Karang Anyar mengatakan, sekarang Pemerintah Kabupaten Merangin bisa ambil alih kalau PT itu benaran tidak jalan.
Disebutkan, di Sumatera satu-satunya Kabupaten Merangin yang di tunjuk langsung dari ESDM Pusat. "Harus kita banggakan jangan jalan ditempat. Sesuai janji bapak bupati kita membangun dari desa ke kota. Kalau seandainya PLD ini tetap berjalan 3000 rumah di Kecamatan Pamenang Barat yang akan terbantu. Langkah pertama bangun PKS sendiri jadikan milik Pemda Merangin, kalau masalah lahan saya siapkan 20 ha," kata Jarmin. (Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE