Jambipos Online, Jambi-- Pemilihan kepala
daerah (Pilkada) serentak 2017 menorehkan sejarah baru perpolitikan di
Provinsi Jambi. Untuk pertama kalinya, ada pasangan calon (paslon)
kepala daerah dari jalur perseorangan yang lolos menjadi peserta pilkada
di daerah itu.
Paslon kepala daerah yang lolos pilkada serentak tersebut, yakni
calon bupati dan wakil bupati (Cabup dan Cawabup) Muarojambi, Abun Yani -
Suhariyanto. Abun Yani – Suhariyanto merupakan satu-satunya pasangan
cabup dan cawabup yang maju pilkada melalui jalur perseorangan dari
delapan pasangan cabup dan cawabup peserta pilkada tiga kabupaten di
Provinsi Jambi.
Pasangan Abun Yani – Suhariyanto ditetapkan Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Muarojambi menjadi salah satu cabup dan cawabup Muarojambi periode
2017 – 2021, Senin (24/10). Pasangan cabup dan cawabup dari jalur
perseorangan tersebut akan bertarung melawan tiga pasangan cabup dan
cawabup Muarojambi dari jalur partai politik.
Ketiga pasangan cabup dan cawabup Muarojambi dari jalur partai
politik yang juga sudah ditetapkan KPU Muarojambi sebagai peserta
pilkada serentak, yakni Ivan Wirata - Dodi Sularso, Agustian Mahir -
Suswiyanto dan Masnah Busro - Bambang Bayu Suseno.
Pada pilkada di Muarojambi tersebut tidak ada calon patahana. Bupati
Muarojambi saat ini, Burhanuddin Mahir tidak bisa lagi mengikuti pilkada
karena sudah menjabat bupati dua periode.
Sementara itu Pilkada serentak 2017 di Kabupaten Sarolangun dan Tebo,
Provinsi Jambi hanya diikuti dua pasangan cabup dan cawabup.
Berdasarkan keputusan KPU Sarolangun, Senin (24/10), pilkada serentak di
daerah itu hanya diikuti dua pasangan cabup dan cawabup, yakni Cek
Endra - Hilallatil Badri (patahana) dan Muhammad Madel - Musharsyah.
Sedangkan pasangan cabup dan cawabup Tebo yang ditetapkan KPU Tebo
menjadi peserta pilkada serentak, yaitu Sukandar - Syahlan (patahana)
dan Hamdi - Harmain.
Sementara itu, pasangan cabup dan cawabup Muarojambi dari jalur
perseorangan, Abun Yani – Suharyanto mengatakan lega bisa lolos
mengikuti pilkada. Pasangan cabup dan cawabup tersebut nyaris gagal ikut
pilkada akibat kurangnya dukungan masyarakat.
Pada pelaksanakan verifikasi yang dilakukan KPU Muarojambi dua pekan
lalu, kata Abun Yani, sekitar 1.000 kartu tanda penduduk (KTP) yang
mereka kumpulkan sebagai tanda dukungan batal. Masalahnya KTP yang
berhasil mereka kumpulkan tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan
Catata Sipil Pemerintah Kabupaten Muarojambi.
"Melalui kerja keras seluruh tim, kami akhirnya bisa memenuhi syarat
dukungan hingga mencapai 24.305 lembar KTP atau melebihi syarat minimal
23.462 lembar KTP. Kami akan berjuang maksimal untuk memenuhi harapan
masyarakat Muarojambi agar calon perseorangan bisa memenangkan pilkada,"
katanya.(SP)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE