Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi
meminta bantuan Pemerintah Pusat lewat Kementerian Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, guna membantu menaikkan
derajat 191 desa tertinggal di Provinsi Jambi.
Permohonan Gubernur Jambi H Zumi Zola itu dia sampaikan
langsung kepada Menteri Eko Putro Sandjojo di Kantor Kementerian Desa,
pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Jalan Kalibata, Jakarta Selatan,
Senin (24/10/2016) sore. Zola meminta bantuan Menteri Desa dalam mengupayakan
dukungan Pemerintah Pusat dalam menaikkan derajat 191 desa tertinggal di
Provinsi Jambi.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Provinsi Jambi Fauzi Ansori, mengatakan bahwa saat ini di Provinsi
Jambi terdapat sebanyak 191 desa masuk kategori desa tertinggal.
“Keberadaan desa tertinggal hampir merata ditiap daerah.
Tapi yang cukup menonjol ada di Kabupaten Merangin, Tanjungjabung Barat dan
Sarolangun,” katanya.
Menurut Fauzi Ansori, beberapa indikator desa tertinggal
diantaranya parameter ketersediaan listrik, air bersih, fasilitas jalan,
fasilitas kesehatan, komunikasi dan mata pencaharian penduduk setempat. Untuk
di Provinsi Jambi sendiri, mayoritas desa tertinggal terjadi akibat minimnya
ketersediaan jalan yang layak, listrik hingga air bersih.
“Angka jumlah kemiskinannya, kondisi infrastrukturnya,
kondisi kesehatan dan kualitas pendidikannya juga menjadi sorotan diberbagai
daerah,” kata Fauzi.
Disebutkan, sesuai RPJMD Provinsi Jambi 2016-2021
ditargetkan setidaknya 191 desa tertinggal ke depannya didorong menjadi maju
dan setelah itu menjadi mandiri. Fauzi menyebut, ada tiga skema pembiayaan yang
mengarah ke dana desa untuk peningkatan desa.
Kata Fauzi, diantaranya dari masing-masing SKPD terkait
seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPMPD,
Dinsosnaker dan Bappeda. Selain itu ada juga dari tiap Pemkab melalui dana ADD
sebesar 10 persen dari besaran APBD dan yang terakhir dari dana pusat.
Hingga kini pemerintah kabupaten terkait masih minim
mengalokasikan dana untuk mengatasi kondisi ketertinggalan 191 desa itu. Selain
anggaran minim, bantuan dari pusat juga sangat didambakan untuk menaikkan
derajat 191 desa tertinggal di Provinsi Jambi. (JP-03/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE