Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Oknum PNS Pemprov Ditangkap Polisi

Jambipos Online, Jambi- Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi ditangkap oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Timur. Penangkapan dilakukan karena oknum tersebut telah melakukan pemalsuan surat atau dokumen untuk mendapatkan pinjaman uang di salah satu bank yang ada di Jambi.

Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati mengatakan, kasus ini terungkap setelah kepolisian menerima laporan dari salah satu bank yang dituju oleh pelaku untuk mendapatkan kredit pinjaman. Namun caranya dengan memalsukan dokumen atau surat keterangan.

"Tersangka bernisial BAP (26) seorang wanita.(tersangkas) nekad memalsukan dokumen atau surat untuk mendapatkan kredit pinjaman dari salah satu bank swasta di Jambi," ungkapnya, Kamis (6/10).

Pelaku ditangkap pada Senin (3/10) sekitar pukul 12.30 WIB setelah polisi melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan karena dilaporkan atas kasus pemalsuan surat.Atas laporan dari pihak bank, pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana pemalsuan surat untuk mengajukan permohonan kredit kepada bank.

Kasus ini sedang diselidiki lebih lanjut oleh anggota Polsek Jambi Timur untuk mengungkap kasusnya dan yang bersangkutan saat ini ditahan di Polsek setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Atas perbuatannya itu, oknum PNS tersebut dikenakan pasal 263 KUHP tentang kasus pemalsuan surat atau dokumen. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar