Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Oknum Dishub Jambi Tertangkap Pungli di Jalintim Sumatera

ILUSTRASI. PUNGLI DI SEKOLAH JUGA KERAP MARAK.

Jambipos Online, Jambi-Gerakan pemberantasan pungutan liar (pungli) yang dilaksanakan aparat kepolisian di Provinsi Jambi mulai memakan korban. Seorang oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi, Al (45) tertangkap pungli di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera wilayah Kota Jambi. Polisi menemukan barang bukti uang sebesar Rp 338.000 dari tangan tersangka. Tersangka hingga Senin (24/10) masih ditahan dan diperiksa kepolisian setempat.

Kapolresta Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Bernard Sibarani kepada wartawan di Jambi, Senin (24/10) menjelaskan, tersangka Al tertangkap ketika melakukan pungli terhadap sopir–sopir truk yang melintas di Jalintim Sumatera, Aur Duri, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, MInggu (23/10). Praktik pungli yang diduga sudah sering dilakukan tersangka diketahui polisi berdasarkan laporan warga masyarakat ke petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Telanaipura, Kota Jambi.

“Petugas Polsek Telanaipura menangkap tersangka ketika menghentikan truk di Jalintim Sumatera dekat jembatan Aur Duri, Kota Jambi. Ketika ditangkap, tersangka menggunakan seragam Dishub Kota Jambi. Dari tangan tersangka berhasil disita polisi uang hasil pungli sebesar Rp 338.000. Tersangka masih diperiksa di Polsek Telanaipura, Kota Jambi. Kami juga mengembangkan kasus penangkapan pelaku pungli tersebut untuk mengetahui adanya oknum Dishub Kota Jambi lainnya yang terlibat,”katanya.

Dijelaskan, Polresta Jambi terus meningkatkan razia di Jalintim Sumatera, terminal bus dan truk di Kota Jambi untuk memerantas pungli yang dilakukan oknum-oknum aparat. Razia pungli tersebut dilakukan menyusul gerakan pemberantasan pungli yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oknum-oknum aparat yang tertangkap melakukan pungli akan segera diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

Sementara itu, Kepala Angkutan Barang Dishub Kota Jambi, Wanhar mengatakan, pihaknyabelum mendapatkan laporan adanya oknum pegawai Dishub Kota Jambi yang tertangkap melakukan pungli. Pelaku pungli berinisial Al juga diketahui tidak ada di bagian angkutan barang Dishub Kota Jambi. Kemungkinan oknum pegawai Dishub Kota Jambi yang tertangkap melakukan pungli tersebut dari bagian lain di Dishub Kota Jambi.

Pantauan SP di Jalintim Kota Jambi, Minggu (23/10) sore, praktik pungli yang dilakukan oknum-oknum aparat terkait di Jalintim Sumatera wilayah simpang empat Paal X, Kota Jambi tidak ada menyusul razia pungli yang dilakukan polisi. Biasanya ruas Jalintim Sumatera simpang empat lampu merah Paal X, Kota Jambi menjadi salah satu tempat praktik pungli oknum-oknum aparat terkait terhadap truk-truk yang melintas.

Secara terpisah Kepala Ombudsman Provinsi Jambi, Taufik Yasak mengatakan, pihaknya sudah lama memantau adanya praktik pungli yang dilakukan oknum-oknum aparat terkait di Jalintim Sumatera wilayah Kota Jambi. Namun praktik pungli tersebut terkesan dibiarkan. Karena itu Dia menyambut baik adanya gerakan pemberantasan pungli saat ini, termasuk pemberantasan pungli di Jalintim Sumatera.

“Kami berharap para oknum aparat yang tertangkap pungli ditindak tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Harus ada punishment (hukuman) agar oknum-oknum aparat yang selama ini terlibat pungli merasa jera,” katanya.(SP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar