ILUSTRASI. PUNGLI DI SEKOLAH JUGA KERAP MARAK. |
Jambipos Online, Jambi-Gerakan
pemberantasan pungutan liar (pungli) yang dilaksanakan aparat kepolisian
di Provinsi Jambi mulai memakan korban. Seorang oknum anggota Dinas
Perhubungan (Dishub) Kota Jambi, Al (45) tertangkap pungli di Jalan
Lintas Timur (Jalintim) Sumatera wilayah Kota Jambi. Polisi menemukan
barang bukti uang sebesar Rp 338.000 dari tangan tersangka. Tersangka
hingga Senin (24/10) masih ditahan dan diperiksa kepolisian setempat.
Kapolresta Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Bernard
Sibarani kepada wartawan di Jambi, Senin (24/10) menjelaskan, tersangka
Al tertangkap ketika melakukan pungli terhadap sopir–sopir truk yang
melintas di Jalintim Sumatera, Aur Duri, Kelurahan Penyengat Rendah,
Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, MInggu (23/10). Praktik pungli yang
diduga sudah sering dilakukan tersangka diketahui polisi berdasarkan
laporan warga masyarakat ke petugas Kepolisian Sektor (Polsek)
Telanaipura, Kota Jambi.
“Petugas Polsek Telanaipura menangkap tersangka ketika menghentikan
truk di Jalintim Sumatera dekat jembatan Aur Duri, Kota Jambi. Ketika
ditangkap, tersangka menggunakan seragam Dishub Kota Jambi. Dari tangan
tersangka berhasil disita polisi uang hasil pungli sebesar Rp 338.000.
Tersangka masih diperiksa di Polsek Telanaipura, Kota Jambi. Kami juga
mengembangkan kasus penangkapan pelaku pungli tersebut untuk mengetahui
adanya oknum Dishub Kota Jambi lainnya yang terlibat,”katanya.
Dijelaskan, Polresta Jambi terus meningkatkan razia di Jalintim
Sumatera, terminal bus dan truk di Kota Jambi untuk memerantas pungli
yang dilakukan oknum-oknum aparat. Razia pungli tersebut dilakukan
menyusul gerakan pemberantasan pungli yang dicanangkan Presiden Joko
Widodo (Jokowi). Oknum-oknum aparat yang tertangkap melakukan pungli
akan segera diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
Sementara itu, Kepala Angkutan Barang Dishub Kota Jambi, Wanhar
mengatakan, pihaknyabelum mendapatkan laporan adanya oknum pegawai
Dishub Kota Jambi yang tertangkap melakukan pungli. Pelaku pungli
berinisial Al juga diketahui tidak ada di bagian angkutan barang Dishub
Kota Jambi. Kemungkinan oknum pegawai Dishub Kota Jambi yang tertangkap
melakukan pungli tersebut dari bagian lain di Dishub Kota Jambi.
Pantauan SP di Jalintim Kota Jambi, Minggu (23/10) sore, praktik
pungli yang dilakukan oknum-oknum aparat terkait di Jalintim Sumatera
wilayah simpang empat Paal X, Kota Jambi tidak ada menyusul razia pungli
yang dilakukan polisi. Biasanya ruas Jalintim Sumatera simpang empat
lampu merah Paal X, Kota Jambi menjadi salah satu tempat praktik pungli
oknum-oknum aparat terkait terhadap truk-truk yang melintas.
Secara terpisah Kepala Ombudsman Provinsi Jambi, Taufik Yasak
mengatakan, pihaknya sudah lama memantau adanya praktik pungli yang
dilakukan oknum-oknum aparat terkait di Jalintim Sumatera wilayah Kota
Jambi. Namun praktik pungli tersebut terkesan dibiarkan. Karena itu Dia
menyambut baik adanya gerakan pemberantasan pungli saat ini, termasuk
pemberantasan pungli di Jalintim Sumatera.
“Kami berharap para oknum aparat yang tertangkap pungli ditindak
tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Harus ada punishment
(hukuman) agar oknum-oknum aparat yang selama ini terlibat pungli merasa
jera,” katanya.(SP)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE