Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Mantapkan Visi Misi Jambi Tuntas, Zola Ganti Sejumlah SKPD Strategis


Gubernur Jambi H Zumi Zola mendapat bisikan dari Sekda Prov Jambi Ridham Priskap. Sejak dilantik menjadi Gubernur Jambi 12 Februari 2016 lalu, Zumi Zola kali pertama kumpulkan wartawan Jambi dalam acara “Coffee Morning” di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (17/5/2016).Foto Asenk Lee Saragih


Jambipos Online, Jambi-Guna memantapkan pencapaian Visi dan Misi “Jambi Tuntas 2021” yang diemban Gubernur Jambi H Zumi Zola dengan Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar. Zumi Zola akan melakukan pergantian dan pergeseran pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Perombakan SKPD ini paling lama Desember 2016.

Menurut Zumi Zola, saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan Perda Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi oleh Kementerian Dalam Negri (Kemendagri).

“OPD sudah kita sampaikan ke pusat. Kita tak serta merta bisa mengikuti arahan dari pusat, kan beda kondisi antara satu daerah dengan daerah lain. Seperti kita punya perkebunan yang luas, pertanian juga. Itu tak bisa digabung,” ujar Zola, Rabu (12/10).

Disebutkan, untuk menentukan anggaran dan pergantian atau rotasi pejabat, harus menunggu evaluasi Perda OPD di Kemendagri. Namun yang pertama akan dibahas, adalah instansi yang mengalami perubahan terlebih dahulu.

“Karena ada batas waktunya. Desember 2016, mungkin saja. Nanti kita bahas setelah evaluasi Perda OPD diserahkan ke kita," katanya.
Disinggung soal bagaimana metode untuk rotasi dan pelantikan pejabat, kata Zola, bisa saja kembali menggunakan metode lelang jabatan, atau rotasi jabatan menggunakan metode jobvit.

“Namun peluang metode reshuffle sepertinya lebih besar. Mengingat untuk melakukan lelang membutuhkan proses yang cukup lama. Terlebih dirinya ingin sesegera mungkin memantapkan program kerjanya dengan baik. Waktu yang tersedia saat ini memberikan waktu untuk saya dan Pak Wagub untuk mengevaluasi kinerja pejabat. Dan waktu ini, juga seharusnya digunakan oleh pejabat untuk menunjukkan kinerjanya," kata  Zola.

Peleburan SKPD

Sebelumnya peleburan sebelas intansi di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jambi sebagai langkah efesiansi anggaran serta memaksimalkan kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Peleburan instansi itu sebagai amanat PP Nomor 18 Tahun 2016, tentang penyusunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Peleburan atau perampingan sebelas instansi itu telah ditetapkan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (14/9). Dewan menetapkan OPD yang ada di Pemprov Jambi dipangkas menjadi 27 SKPD, dan 8 Biro dengan total 35 SKPD. Dari jumlah awal mencapai 38 SKDP 8 Biro, dengan total 46 SKPD.

Ketua Pansus Ranperda Perubahaan OPD DPRD Provinsi Jambi, Nasri Umar, mengatakan, penggabungan SKPD tersebut atas dasar adanya urusan pemerintahan yang serumpun.

“Penggabungan juga harus dipertimbangan dengan keuangan daerah. Karena kita ketahui dari pusat ada pengurangan anggaran. Sehingga kita saat paripurna pengambilan keputusan dewan terhadap Ranperda tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah sudah sepakat merampingkan SKPD menjadi 35 saja,” ujar Nasri Umar.

Sejumlah SKPD yang dilebur menjadi satudiantaranya, Dispenda Provinsi Jambi digabung dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menjadi Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah. Lalu Dinas Koperasi dan UMKM digabung dengan Disperindag Provinsi Jambi, serta Dinas Pertanian digabung dengan Badan Ketahanan Pangan.

Nasri Umarmengatakan, penggabungan SKPD tersebut atas dasar adanya urusan pemerintahan yang serumpun.  Nasri Umar juga menyatakan kekesalannya dihadapan Gubernur Jambi H Zumi Zola diakhir penyampaian hasil pembahasan pansus OPD.

Nasri Umar mengatakan saat rapat-rapat Pansus OPD, perangkat daerah tidak ada SKPD yang datang. “SKPD tidak ada yang datang saat rapat, tidak mau hadir. Akhirnya kami membahas ini tidak ada masukan dari pemerintah daerah,” kata Nasri Umar dihapan peserta rapat.

Dikatakan Nasri, hanya dari Biro Organisasi dan Dinas Perkebunan yang datang saat rapat. “Yang hadir cuma Biro Organisasi dan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, "ujarnya.

Nasri Umar juga meminta Gubernur Jambi H Zumi Zola meninjau kembali pejabat SKPD yang kini menjabat. “Mohon ditinjau kembali SKPD-SKPD, mereka hanya memikirkan jabatan, hanya memikirkan jabatan nya saja,” kata Nasri Umar.

Mencopot Pejabat

Sementara Gubernur Jambi H Zumi Zola dalam waktu dekat akan mencopot pejabat di lingkup SKPD Provinsi Jambi. Hal ini dilakukan menyusul telah dirampingkannya birokrasi yang dinilai cukup gemuk dan membebani anggaran daerah.

Perampingan sebelas instansi itu dipastikan akan mengeliminasi puluhan pejabat eselon II, III, dan IV. Bahkan ketentuan perubahan SO dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini sudah turun sejak 4 Agustus 2016 lalu.

“Memang arahan Mendagri ini tidak harus baku, karena ada tiap daerah punya potensi dan masalah masing-masing. Dewan sudah merampingkan 11 instansi. Hal ini agar memaksimalkan kinerja dan penghematan anggaran, “ kata Zola.

Kata Zola, pemberlakuan SO ini, akan berdampak terhadap sejumlah jabatan. Sehingga berpotensi mengeliminasi jabatan kepala SKPD bakal dikurangi. Sebanyak 11 instansi terkena perampingan.

Sementara itu, untuk Sekretariat Pemprov Jambi juga terkena imbas, yakni pengurangan pejabat eselon, seperti staf ahli. Lima posisi dua akan dikurangi menjadi tiga staf. Kemudian untuk Biro, yang kini ada 32 orang dari eselon tiga yang bekerja di sejumlah biro akan dikurangi menjadi 27 orang. Kemudian eselon IV, yang sebelumnya 96 orang dikurangi menjadi 81 orang.

Selanjutnya Sekretariat DPRD juga akan mengalami penyusutan khususnya bagi pejabat eselon tiga yang akan dibuang satu orang dari empat pejabat yang ada dan pejabat eselon empat akan dikurangi menjadi sembilan orang dari 11 orang. (Asenk Lee/JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar