Pengaspalan jalan 15 Desa Tegal Arum, Kabupaten Tebo.IST |
Pengaspalan jalan 15 Desa Tegal Arum, Kabupaten Tebo.IST |
Jambipos Online, Jambi-Seorang nitizen Ansori Hasan melaporkan penyelewengan temuan pekerjaan jalan yakni pengaspalan jalan 15 Desa Tegal Arum, Kabupaten Tebo. Laporan terbuka di media sosial itu ditujukan langsung kepada Kajati Jambi dan Kapolda Jambi.
"Kepada Yth, Bapak Kapolda dan Kajati Jambi. Berdasarkan postinga di bawah ini, Di Tebo warga sudah gerah karena pekerjaan pengaspalan Jalan 15 Desa Tegal Arum, senilai Rp.
1.434.952.000,- yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor PT. Kosambi
Laksana Mandiri, dan diawasi oleh Konsultan Supervisi CV. Atipa Cipta
Rencana di Dinas PU Tebo (Bid. Bina Marga) diminta untuk ditinjau
kembali spesifikasi ketebalan pondasinya. Terima kasih atas perhatiannya pak," tulis Ansori Hasan. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE