|
Tak sampai 15 tahun, baru jalan 10 tahun, tanah-tanah
timbunan di komplek WTC Batanghari terus tergerus oleh aliran Sungai Batanghari.
Bangunan itu melanggar tata ruang dan tidak memiliki amdal yang sesuai dengan
Prosedur. Undang-undang Tata Ruang jelas melarang bangunan di bantaran aliran
sungai, namun demi “PAD” Pemerintah setempat melegalkannya.
Struktur tanah yang labil, membuat lahan WTC Batanghari
rentan terhadap longsor. Bahkan bangunan WTC Batanghari itupun belum jaminan
berdiri kokoh dan kini masyawakat harus hati-hati jangan sampai bangunan WTC
Batanghari menelan korban jiwa.
Namun ambruknya sebagian jalan dan parkir di Komplek Ruko
WTC ternyata sudah pernah diprediksi oleh LSM WALHI (Wahana Lingkungan Hidup
Indonesia) Cabang Jambi, sebelum dilakukan pembangunan sekitar sepuluh tahun
lalu.
Ketua WALHI Musri Nauli mengatakan Kontruksi Bangunan WTC
bukan dibangun untuk daerah bantaran sungai. “Kontruksinya bukan dibangun untuk
daerah bantaran sungai, ketika orang mencoba mengakali karena kekuasaan itu lah
akibatnya tidak bisa dibohongi, tidak bisa ditutupi," ungkap Ketua WALHI
Musri Nauli.
Musri menjelaskan, bahwa dirinya tidak menyangka
kejadiannya lebih cepat dari prediksi WALHI, yanh pada saat itu memperkirakan
paling lama 15 tahun, dan tanda-tandanya dimulai dari 10 tahun awal.
“Kitakan perkirakan paling lama 15 tahun, ternyata kita dak
nyangko secepat itu ternyata kontruksi nya betul-betul lemah," kata Musri
Nauli.
Musri mengatakan menurut Undang-undang bantaran sungai
tidak boleh dibangun bangunan, karena sangat rawan terjadi longsor atau amblas
nya tanah.
Musri juga meminta Gubernur Jambi Zumi Zola untuk
mengembalikan fungsi daerah-daerah atau area yang memang tidak boleh di bangun
dan memperbaiki tata ruang.
"Banyak yang tidak boleh, Angso duo, dan juga Abadi
Suite gedung nya sekarang sudah retak, tata ruang Jambi sudah banyak yang
salah, tata ruang diperbaiki lah, bahaya itu, jangan sampai nanti ada korban
jiwa," ujarnya.
Musri juga meminta Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi
Jambi untuk lebih menggunakan fungsinnya dalam menganalisa dampak lingkungan
dari suatu bangunan.
Lahan WTC Jambi
Ambruk
Kini ambruknya lahan WTC Batanghari Kota Jambi semakin
dalam. Awalnya tanah ambruk hanya turun kurang dari satu meter, kini tanah
turun hampir dua meter. Bahkan kondisi tiang listrik di lokasi ambruk sudah
sangat miring dan sampai saat ini masih juga belum dipindahkan oleh pihak PLN.
Pekerja PLN yang berada dilokasi, Rifai, mengatakan kondisi
listrik di WTC masih padam dan direncanakan tiang akan dipindahkan ke areal
depan. “Ada tiga tiang yang akan dipindahkan, kita pasang gardu induk sementara
didepan, kemungkinan tiang ini juga di pindahkan di depan," katanya.
Tanggungjawab
Pengelola
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi Dodi
Irawan, mengatakan lokasi longsornya tanah di komplek ruko WTC merupakan
tanggung jawab Pengelola WTC.
“Ini kan berada di dalam areal konsesi WTC, jadi ada
pengelolanya dari WTC. Ini areal parkiran mereka yang bangun juga. Kalau kita
bisa bangun itu di luar areal WTC yang jadi kewenangan badan wilayah
sungai. Yang dipinggir sungai, jadi untuk yang ambruk ini sifatnya kita
berkoordinasi," ungkap Dodi Irawan usai melakukan peninjauan bersama
Gubernur Jambi H Zumi Zola di lokasi ambruknya tanah komplek ruko WTC, Minggu
(16/10/2016).
Dodi menjelaskan, longsor terjadi bukan berarti gagal dalam
pembangunannya, karena daerah longsor tersebut bukan bangunan utama yang
memiliki struktur sendiri. “Tapi kalau ini timbunan dan memang dari dulu areal
timbunan. Bukan struktur bangunannya yang rusak. Struktur timbunan untuk
parkir, bangunan pelengkapannya," kata Dodi.
Disebutkan, pembangunan kembali adalah tanggung jawab pihak
WTC. “Karena bangunan ini kan mereka yang bangun, ya areal ini tetap dari
pengelola, kita hanya memberikan saran kepada pengelola," ujarnya.
Sementara pihak pengelola WTC yang juga hadir saat Gubernur
Zumi Zola meninjau lokasi, pihak WTC enggan memberikan komentar.
"Nantilah, jangan dulu," ujarnya.
Tidak Menyebar
Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan, dirinya mengambil
langkah pertama dengan meminta PLN untuk memindahkan tiang listrik yang berada
di lokasi ambruk agar dapat dilakukan penimbunan.
“Setelah diambil tiang, mereka langsung bekerja menimbun
semua. Karena memang kita lihat pasir semua dibawahnya. Kalau kita lihat itu
ada perbedaan, ada garis yang merah itu kan yang kuatnya tetapi karena bawahnya
banyak pasir jadi ketika hujan besar jadi jebol, kita berharap agar tidak terjadi
lagi dan kita timbun nanti, ini butuh waktu,” kata Zumi Zola.
Dikatakan, dia telah melakukan pengecekan ruko-ruko lain
disekitar lokasi dan masing-masing telah mempunyai tiang pancang sendiri. “Jadi
tidak seperti ini, insyallah tidak masalah ruko-ruko, kita berharap yg lainnya
saja tidak jadi masalah dan tidak menyebar," ujarnya.
Menurut Zumi Zola, aliran sungai yang berada di pinggir
lokasi harus dipindahkan agar nanti jika hujan tidak menghantam dan mengikis
lokasi yang sama terus. Dia juga meminta agar pengunjung WTC Batanghari Jambi
agar lebih berhati-hati saat mengunjungi komplek WTC Batanghari Kota Jambi.
(JP-03/Lee)
Kadis PU Provinsi Jambi Dodi Irawan saat melakukan peninjauan bersama Gubernur Jambi H Zumi Zola di lokasi ambruknya tanah komplek ruko WTC, Minggu (16/10/2016). IST |
|
Lahan WTC Batanghari Ambruk.IST |
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE