Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Korban PETI Lubang Jarum Gagal Dievakuasi, Bakal Dikubur Massal


Gubernur Jambi Zumi Zola saat mengecek kondisi lobang jarum yang menewaskan 11 penambang emas ilegal di di Desa Sungai Macang, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Minggu (30/10/2016). Humas Pemprov Jambi

Jambipos Online, Jambi-Upaya evakuasi 11 korban tewas di lubang jarum PETI sedalam 50 meter di Desa Sungai Macang, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, hingga Senin (31/10/2016) tak bisa dievakuasi karena beratnya medan. Tim gabungan TNI, Polri dan BPBD sudah berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan evakuasi, namun gagal.

Komandan Korem 042 Garuda Putih Kol Inf Refrizal kepada wartawan, Minggu (30/10/2016) mengatakan, evakuasi sebelas korban yang tertimbun di kedalaman 50 meter itu masih dilakukan pencarian oleh tim gabungan TNI, Polri dan BPBD. (Berita Terkait: Zumi Zola: Kita Perang Terhadap PETI)

Tingginya debit air di lokasi kejadian membuat tim evakuasi dan pencarian jenazah mengalami kesulitan menemukan jejak para korban. Padahal sebanyak tiga belas mesin sedot air sudah diturunkan untuk melakukan pengeringan. Namun masih belum berhasil menemukan keberadaan para korban yang tertimbun selama hampir sepekan sejak Senin (24/10/2016) lalu. (Baca Juga: Ketika “Lubang Jarum” Menalan Korban )

“Kami turut prihatin dengan kondisi ini. Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Sebenarnya himbauan untuk tidak melakukan aktivitas tersebut sudah sering kami lakukan TNI, Polri dan Pemerintah. Mereka (korban, red) diperkirakan berada di kedalaman paling bawah,” kata Kol Inf Refrizal.

Kol Inf Refrizal mengatakan bahwa Bupati Merangin memberikan batas waktu hingga hari ke tujuh. Jika masih tidak ditemukan, pihaknya akan melakukan pendekatan kepada keluarga korban, apakah akan dilakukan pengerukan tanah di lokasi tersebut. “Untuk sementara masih kita lakukan upaya pencarian, bisa saja nanti akan di kubur masal,” kata Kol Inf Refrizal.

Terpisah, Kapolda Jambi, Brigadir Jenderal Pol Yazid Fanani mengatakan, seluruh peralatan untuk melakukan evakuasi sudah di lokasi kejadian dan anggota kepolisian dipimpin Kapolres Merangin, AKBP Munggaran dengan unsur Forkompinda setempat sedang berusaha keras menemukan jenazah korban.

Lebih lanjut, Yazid Fanani mengatakan, saat ini belum bisa memastikan berapa jumlah korban. Baik yang luka maupun yang tewas dalam kejadian itu. Meski disebut-sebut bahwa korban tertimbun longsor berjumlah sebelas orang.

“Tim sedang bekerja melakukan evakuasi terhadap pada korban dan nanti akan diumumkan nama para korban secara rinci. Saya tegaskan bahwa aksi Peti adalah terlarang dan akan diambil tindakan tegas kepada para pelaku dan pemodal kegiatan itu. Saya minta dukungan dari seluruh masyarakat untuk bersama memberantas PETI di seluruh Kabupaten di Provinsi Jambi,” kata Yazid Fanani.

Meski aparat terkait sudah melarang melakukan aktivitas PETI ternyata secara diam-diam masih saja marak penambang ilegal. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar