Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Kondisi Orang Rimba di Terap Bathin XXIV Kabupaten Batanghari Biasa Saja



Jambipos Online, Jambi-Tiga Pemuda Rimba Makekal Bukit 12, Mijak, Merimbun, Penangguk, Jum’at (21/10/2016) mengunjungi kelompok Orang Rimba di Sungai Terap, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari. Melalui jalur logging dari Desa Baru, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.

Selain untuk memperkuat silaturahmi, kunjungan ini, menurut mereka, ingin mengetahui lebih jelas realita sesungguhnya terhadap kelompok Orang Rimba yang ada di wilayah ini, yang mana, dalam sepekan terakhir cukup heboh diberitakan terkait adanya aksi penggusuran atau pengusiran yang dilakukan oleh HTI PT Wana Perintis.

Setibanya dilokasi, mereka bertemu dengan Ngelembo, yaitu salah seorang Penghulu Adat di kelompok Terap yang saat ini menjabat sebagai Menti. Selanjutnya, mereka ngobrol tentang beberapa issu aktual seperti kasus pengusiran dan perkembangan kehidupan Orang Rimba yang ada di wilayah ini.

Menurut Mijak, hasil dari obrolan tersebut, diketahui bahwa kondisi kelompok Terap saat ini sedang beraktifitas huma ladang yang secara posisi bersebelahan dengan HTI PT Wana Perintis.

Huma kelompok disini lanjut Mijak, juga berdampingan dengan ladang masyarakat desa setempat yang mana situasi ini sebenarnya bukan hal baru untuk kondisi di pinggiran Bukit 12 yang pada tahun 2000 menjadi taman nasional (TNBD). Karena secara faktual, wilayah TNBD memang dikelilingi oleh 26 desa yang terdiri dari desa asli mapun transmigrasi.
Jalan di HTI Wana Perintis
Jalan di HTI Wana Perintis
Usai pertemuan singkat tersebut, menurut Mijak, diketahui sebenarnya tidak ada aksi pengusiran atau penggusuran terhadap Orang Rimba yang ada di wilayah ini. Hal demikian, ujarnya, diakui sendiri oleh Ngelembo saat mereka mempertanyakan perkembangan atas berita tersebut.

“Tidak ada, kehidupan Orang Rimba disini biasa-biasa saja, berladang dan menanam singkong dikebunnya masing-masing,” kata Mijak mengungkapkan.

Kemudian, lanjut Mijak, soal lahan 114 hektar di HTI Wana Perintis sesuai info yang mereka dapatkan, rencananya pada hari Minggu (23/10/2016), perwakilan Orang Rimba Terap akan ke Jambi lagi karena pada tanggal (25/10/2016) ada penyerahan SK atas lahan tersebut.

Dalam hal ini, kata Mijak, mereka juga sempat menemui pihak perusahaan yang ada di lapangan untuk menanyakan kasus pengusiran dan penggusuran yang sebelumnya di kabarkan.

Dan jawaban yang mereka terima kurang lebih sama dengan jawaban yang disampaikan oleh Orang Rimba disini yang mereka temui sebelumnya.
Pos PT. Wana Perintis
Pos PT. Wana Perintis
Keterangan dari pihak perusahaan, kata Mijak, berharap agar Orang Rimba mengikuti proses penyelesaian konflik yang saat ini sedang berjalan, karena sebelumnya, lanjut Mijak, di lahan tersebut ada yang ingin membersihkan lokasi.

“Jadi, di areal 114 hektar yang di tuntut oleh kelompok Terap memang belum ada kegiatan sama sekali. Belum ada rumah ataupun pemondokan, dan lokasi tersebut. Jarak juga cukup jauh dari huma ladang yang di kelola Orang Rimba Terap saat ini, karena areal 114 hektar ada di Blok E,” ujarnya.

Ketika ditanya tentang alasan kenapa Orang Rimba di kelompok Terap menuntut lokasi 144 hektar tersebut, menurut keterangan warga setempat, kata Mijak, karena di wilayah itu (dulunya) merupakan hutan tempat melahirkan. (*)


Sumber: DJAMBI.CO

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar