Hasil investigasi di lapangan masih ada ratusan aktifitas tambang emas ilegal dengan sistim lubang jarum di Jambi. Foto IST M Hasan. |
Jambipos Online, Jambi-Mereka terkubur tiba-tiba di “Lubang
Jarum”. Ya “Lubang Jarum”. “Lubang Jarum” adalah istilah bagi penambang emas
liar dengan membuat terowongan dilokasi penambangan. Lubang Jarum ini biasanya
dibuat berliki-liku didalam tanah dan bebatuannya mengandung kadar emas.
Kesulitan ekonomi ditengah redupnya harga buah kelapa sawit serta terus
tergerusnya harga karet petani, menyebabkan masyarakat memilih untuk cari
nafkah dengan pertambangan emas tanpa ijin (PETI).
Praktik lubang jarum
PETI ini sudah lama digeluti masyarakat, khususnya di Kabupaten Merangin,
Sarolangun dan lainnya. Kabupaten Merangin juga terenal dengan kekayaan
alamnya, khususnya soal emas. Namun hingga kini belum ada regulasi legal yang
mengatur pertambangan rakyat liar tersebut.
Dengan satu kata, menyambung ekonomi keluarga, wargapun
nekat untuk membuka lubang jarum untuk mencari butiran emas yang bernilai mahal
itu. Tak peduli dengan resiko bisa menghilangkan nyawa, para penambang dengan
alat seadanya tetap saja “enjoy” memasuki lubang jarum demi nafkah keluarga.
Namun tragedi maut terjadi di “Lubang Jarum” Peti di dekat
pinggiran Sungai Merangin, Lubuk Bacang, Desa Simpang Parit Kecamatan Renah
Pembarap, Kabupaten Merangin, Senin (24/10/2016) lalu.
Sebelas pekerja tambang yang tertimbun longsor di dalam
lubang jarum dekat pinggiran Sungai Merangin, Lubuk Bacang, Desa Simpang Parit
Kecamatan Renah Pembarap, Merangin dipastikan tewas terkubur. (Baca: Beginilah Lubang Jarum PETI Itu)
Upaya evakuasi yang dilakukan Tim SAR gabungan untuk para
korban terjebak di dalam lubang sedalam hampir 50 meter sejak Senin sekitar
pukul 13.00 WIB hingga Jumat 28 Oktober belum dapat dievakuasi.
Tim SAR bekerja dengan cara menyedot air yang masuk ke
lubang tambang mengalami kesulitan. Tim SAR yang terdiri dari TNI dan Polri dan
instansi terkait lainnya masih melakukan upaya evakuasi.
Di lapangan, keluarga para korban masih terus menunggu
jasad kerabat mereka yang tertimbun longsor di lobang jarum itu. Tim terdiri
dari Kodim 0420/Sarko dipimpin langsung Letkol Inf I Nyoman Yudhana DP,
berserta anggota Koramil TNI AD sebanyak 20 orang.
Kemudian tim dari Polres Merangin dipimpin Kapolres AKBP
Munggaran Kartayuga ditambah anggota Shabara Polsek Sungai Manau sebanyak 20
orang. Untuk tim SAR Brimob Pelopor B diambil alih Kompol Asep Sujarwadi dengan
anggota 13 orang.
Dari tim BPBD Merangin mengirimkan 8 orang anggota ke
lokasi tambang tersebut. Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga mengatakan,
hingga saat ini tim terus bekerja dalam penyelamatan sebelas korban.
“Intinya, tim kita terus melakukan pekerjaan mengurangi air
di dalam lobang tersebut, karena air masuk cukup banyak,” katanya. Kata dia, karena
jasad korban berada di bawah Sungai Merangin, maka tim juga memperbanyak mesin
penyedot air.
Sebelumnya mesin sedot ada empat, melihat agak lambat, maka
tim SAR melakukan penambahan mesin penyedot menjadi lima mesin. “Mudah-mudahan
jasad ini mudah cepat bisa diambil,” ujar Munggaran.
Sementara Dandim Letkol Inf I Nyoman Yudhana DP,
mengatakan, awalnya saat tim menuju ke lokasi untuk evakuasi korban, sempat
jaga jarak masyarakat dengan anggota di lokasi. Namun, anggota pun terus
mendekati bahwa niat dari anggota itu baik.
“Masyarakat sempat juga jarang dengan anggota, karena
takut, dan tidak biasanya anggota masuk, tapi mereka pun mendekat, dan mau
membahu dengan anggota,” ungkap Dandim Letkol Inf I Nyoman Yudhana DP.
“Sedangkan untuk evakuasi masih berlangsung dalam mengeluarkan
air, cepat air surut agar dapat evakuasi korban, atau kemungkinan kita masih
menungu sampai besok pagi, ” katanya.
Belum Dapat
Dievakuasi
Sementara evakuasi terhadap 11 korban tertimbun longsor
“lobang jarum” pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Simpang Parit,
Kecamatan Renah Pembarap, hingga Jumat (28/10/2016) belum membuahkan hasil.
Kemungkinan besar evakuasi tak dapat dilakukan mengingat air yang memenuhi
lubang jarum PETI adalah aliran dari Sungai Merangin.
Bupati Merangin, Al Haris saat meninjau lokasi tambang,
Jumat (28/10) mengatakan, tim SAR tidak bisa berbuat banyak karena lokasi
tambang lubang jarum dipenuhi air. Tiga hari berturut-turur dilakukan
penyedotan, namun debit air tidak juga menyusut.
“Tim evakuasi sudah mengambil sampel air didalam lubang
tambang. Dan hasilnya ternyata sama dengan air Sungai Merangin. Air dilubang
tambang itu sama dengan air Sungai Merangin. Jadi itulah penyebabnya air tidak
kering-kering. Karena air Sungai Merangin yang masuk ke lubang jarum. Kita akan
mencari cara lainnya untuk memperlancar evakuasi. Karena beberapa hari ini kita
hanya berupaya mengeringkan air dari tambang,” ujar Al Haris.
Sebelumnya Wakil Bupati Merangin H A Khafid Moein mengatakan,
berbagai kejadian dan peristiwa yang menelan korban jiwa akibat PETI di
Merangin, justru tidak juga dijadikan pelajaran bagi para pelaku PETI di
sejumlah kecamatan dalam Kabupaten Merangin.
Disebutkan, para pelaku PETI semakin ‘menggila’ dengan
lebih memperdalam lubang galian dan terus mengejar keberadaan emas. Akibatnya,
kejadian yang menelan korban jiwa kembali terjadi.
“Musibah tertimbunnya 11 orang pelaku PETI ini lanjut, merupakan
musibah terbanyak menelan korban jiwa dari serentetan musibah-musibah
sebelumnya. Ini artinya sudah peringatan keras. Tolong stop aktivitas PETI,”
kata H A Khafid Moein.
Seperti diketahui 11 korban tewas tertimbun dilokasi PETI
lubang jarum di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Senin (24/10/2016).
Para korban tertimbun yakni Tami (45), Yung tuk (30), Siam
(28), Hamzah (55), Jurnal (21), Catur (24) dan Guntur (34) merupakan warga
Sungai Nilau, Kecamatan Sungai Manau. Selajutnya Cito (25) dan Zulfikar (25)
warga Perentak, Kecamatan Pangkan Jambu, serta Dian Arman (53) dan Erwin warga
Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap.
Sementara dua dari 11 korban terjebak dalam lubang jarum PETI
merupakan kepala dusun. Korban Arman (53) merupakan Kadus di Desa Air Batu,
Kecamatan Renah Pembarap. Sedangkan Yung Tuk (30) Kadus Koto Jayo di Desa
Sungai Nilau, Kecamatan Sungai Manau. (Berbagai Sumber/Asenk
Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE