Jambipos Online, Jambi-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus
mengembangkan kasus dugaan korupsi Perumahan PNS Sarolangun. Dalam pengusutan kasus ini penyidik Kajati
Jambi sudah menetapkan seorang tersangka, yang juga calon bupati yakni berinisial “M”.
Namun pihak Kejati Jambi tidak memberikan informasi secara
detail siapa tersangka tersebut. Mereka menyebutkan identitas tersangka akan
diumumkan usai pencoblosan Pilkada 15 Februari 2017 mendatang.
Ternyata proses hukum sangat erat kaitannya dengan politik.
Mengingat tahapan pilkada hingga Februari 2017 mendatang, penetapan tersangka
kasus korupsipun harus dirahasiakan oleh pihak aparat. Dan akhirnya, rakyat
juga ikut memilih calon kepala daerah yang sudah berstatus tersangka kasus
dugaan korupsi.
Kasipenkum Kejati Jambi, Dedy Susanto SH MH menuturkan
bahwa nama-nama para tersangka sudah dikantongi oleh pihaknya. “Dan untuk
jumlah orangnya tidak bisa kami sebutkan. Nanti akan kita ekspos ke
rekan-rekan," katanya Kamis (27/10/2016) seperti dilansir https://imcnews.id/.
Walaupun telah mengantongi nama-nama tersangka Perumahan
PNS Sarolangun, namun Kejati Jambi tidak ingin membeberkan dalam waktu dekat.
Kejati akan melakukan ekspos seusai pilkada 15 Februari 2017 berlangsung.
“Nama tersangka sudah ada, mudah-mudahan selepas pilkada
nanti kita akan ekspos ke rekan-rekan media," tambah Dedy. Menurut Dedy,
Kejati Jambi beralasan menunda mengumumkan nama-nama tersangka agar tidak
terjadi bentrok, mengingat sedang Pilkada.
“Jangan sampai masyarakat gaduh. Dan jangan sampai
masyarakat nantinya terjadi bentrok karena mengingat kita sedang pilkada,"
kata Dedy.
Hasil penelusuran media, salah satu tersangka kasus dugaan
korupsi pengadaan perumahan PNS Sarolangun ini adalah berinisial M. Salah satu
tersangka ikut dalam pilkada. Karena itu akan diumumkan pasca pilkada 15
Februari 2017. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE