Proses Rekam Data e-KTP di Kantor Camat Kotabaru Jambi. Foto Asenk Lee Saragih |
Jambipos Online, Jambi-Jumlah warga Kota Jambi yang belum melakukan rekam data e-KTP hingga Oktober 2016 mencapai 53.094 orang. Meskipun penggunaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sudah banyak
diberlakukan, namun hingga saat ini puluhan ribu masyarakat Kota Jambi
belum melakukan perekaman data.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Mulyadi Yatub kepada wartawan, Senin (17/10/2016) mengatakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi mencatat, wajib KTP di Kota Jambi ada 438.565 orang, sedangkan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 384.661 warga.
“Artinya, yang belum melakukan perekaman sebanyak 53.094 warga,” kata Mulyadi Yatub. Untuk mengatasi ini, pihaknya akan melakukan jemput bola. Ini dilakukan agar masyarakat Kota Jambi lebih banyak lagi yang melakukan perekamam e-KTP.
Menurut Mukyadi Yatub, meskipun sudah lewat 30 September 2016, namun pihak dukcapil tetap melakukan proses perekamam e-KTP. "Sekarang justru banyak yang merekam, dalam satu hari bisa sampai 60 orang," ujarnya. (JP-03)
Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Mulyadi Yatub kepada wartawan, Senin (17/10/2016) mengatakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi mencatat, wajib KTP di Kota Jambi ada 438.565 orang, sedangkan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 384.661 warga.
“Artinya, yang belum melakukan perekaman sebanyak 53.094 warga,” kata Mulyadi Yatub. Untuk mengatasi ini, pihaknya akan melakukan jemput bola. Ini dilakukan agar masyarakat Kota Jambi lebih banyak lagi yang melakukan perekamam e-KTP.
Menurut Mukyadi Yatub, meskipun sudah lewat 30 September 2016, namun pihak dukcapil tetap melakukan proses perekamam e-KTP. "Sekarang justru banyak yang merekam, dalam satu hari bisa sampai 60 orang," ujarnya. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE