Jambipos Online, Jambi-Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Muarojambi telah menetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Bupati
Muarojambi, Selasa (25/10/2016). Paslon jalur perseorangan Abun Yani – Suhariyanto mendapat undian Nomor Urut
1, Paslon Agustian Mahir - Suswiyanto Nomor Urut 2, Paslon Masnah Busro -
Bambang Bayu Suseno Nomor Urut 3 dan Paslon Ivan Wirata - Dodi Sularso Nomor
Urut 4.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 15 Februari 2017
mendatang menorehkan sejarah baru perpolitikan di Provinsi Jambi. Untuk pertama
kalinya, ada pasangan calon (paslon) kepala daerah dari jalur perseorangan yang
lolos menjadi peserta pilkada di daerah itu.
Paslon kepala daerah yang lolos pilkada serentak tersebut,
yakni calon bupati dan wakil bupati (Cabup dan Cawabup) Muarojambi, Abun Yani -
Suhariyanto. Abun Yani – Suhariyanto merupakan satu-satunya pasangan cabup dan
cawabup yang maju pilkada melalui jalur perseorangan dari delapan pasangan
cabup dan cawabup peserta pilkada tiga kabupaten di Provinsi Jambi.
Pasangan Abun Yani – Suhariyanto ditetapkan Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Muarojambi menjadi salah satu cabup dan cawabup Muarojambi
periode 2017 – 2021, Senin (24/10). Pasangan cabup dan cawabup dari jalur
perseorangan tersebut akan bertarung melawan tiga pasangan cabup dan cawabup
Muarojambi dari jalur partai politik.
Ketiga pasangan cabup dan cawabup Muarojambi dari jalur
partai politik yang juga sudah ditetapkan KPU Muarojambi sebagai peserta
pilkada serentak, yakni Ivan Wirata - Dodi Sularso, Agustian Mahir - Suswiyanto
dan Masnah Busro - Bambang Bayu Suseno.
Pada pilkada di Muarojambi tersebut tidak ada calon
patahana. Bupati Muarojambi saat ini, Burhanuddin Mahir tidak bisa lagi
mengikuti pilkada karena sudah menjabat bupati dua periode.
Sementara itu Pilkada serentak 2017 di Kabupaten Sarolangun
dan Tebo, Provinsi Jambi hanya diikuti dua pasangan cabup dan cawabup.
Berdasarkan keputusan KPU Sarolangun, Senin (24/10),
pilkada serentak di daerah itu hanya diikuti dua pasangan cabup dan cawabup,
yakni Cek Endra - Hilallatil Badri (patahana) dan Muhammad Madel - Musharsyah.
Sedangkan pasangan cabup dan cawabup Tebo yang ditetapkan KPU Tebo menjadi
peserta pilkada serentak, yaitu Sukandar - Syahlan (patahana) dan Hamdi -
Harmain.
Sementara itu, pasangan cabup dan cawabup Muarojambi dari
jalur perseorangan, Abun Yani – Suharyanto mengatakan lega bisa lolos mengikuti
pilkada. Pasangan cabup dan cawabup tersebut nyaris gagal ikut pilkada akibat
kurangnya dukungan masyarakat.
Pada pelaksanakan verifikasi yang dilakukan KPU Muarojambi
dua pekan lalu, kata Abun Yani, sekitar 1.000 kartu tanda penduduk (KTP) yang
mereka kumpulkan sebagai tanda dukungan batal. Masalahnya KTP yang berhasil
mereka kumpulkan tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catata Sipil
Pemerintah Kabupaten Muarojambi.
"Melalui kerja keras seluruh tim, kami akhirnya bisa
memenuhi syarat dukungan hingga mencapai 24.305 lembar KTP atau melebihi syarat
minimal 23.462 lembar KTP. Kami akan berjuang maksimal untuk memenuhi harapan
masyarakat Muarojambi agar calon perseorangan bisa memenangkan pilkada,"
katanya. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE