Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo |
Jambipos Online, Surabaya-Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo, beserta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, resmi membuka festival ekonomi syariah atau Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF), Jumat (28/10/2016), di Surabaya.
ISEF merupakan salah satu kegiatan ekonomi dan keuangan syariah yang menyatukan pengembangan keuangan syariah dan kegiatan ekonomi di sektor riil.
ISEF diinisiasi Bank Indonesia dan diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif, Islamic Development Bank, Badan Amil Zakat Nasional, Badan Wakaf Indonesia, Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian PPN-Bappenas, serta Pemprov Jawa Timur, sebagai bagian dari peran aktif dalam memperkuat ekonomi dan keuangan syariah secara nasional.
Tantangan pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah kesenjangan dan kemiskinan. Ekonomi syariah dapat menjadi jawaban karena menitikberatkan pada distribusi pendapatan di semua segmen masyarakat, selain juga optimalisasi produksi. Ekonomi syariah diarahkan pada pencapaian pertumbuhan yang tinggi dan merata, berbasis sinergi elemen masyarakat.
Tantangan pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah kesenjangan dan kemiskinan. Ekonomi syariah dapat menjadi jawaban karena menitikberatkan pada distribusi pendapatan di semua segmen masyarakat, selain juga optimalisasi produksi. Ekonomi syariah diarahkan pada pencapaian pertumbuhan yang tinggi dan merata, berbasis sinergi elemen masyarakat.
Dengan demikian kesenjangan akan terkikis dan kemiskinan berkurang. Selain itu, ekonomi dan keuangan syariah juga dianggap lebih mampu bertahan terhadap goncangan krisis pada sistem keuangan.
Besarnya potensi ekonomi dan keuangan syariah telah disadari oleh otoritas di Indonesia. Pada Januari 2016, Presiden RI mengamanatkan pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang memiliki tugas mempercepat pengembangan sistem keuangan syariah.
Besarnya potensi ekonomi dan keuangan syariah telah disadari oleh otoritas di Indonesia. Pada Januari 2016, Presiden RI mengamanatkan pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang memiliki tugas mempercepat pengembangan sistem keuangan syariah.
KNKS diketuai oleh Presiden dan melibatkan pemerintah maupun lembaga terkait lain, seperti Bank Indonesia. KNKS dirancang sebagai wadah koordinasi antar lembaga yang akan merumuskan berbagai rekomendasi kebijakan kepada otoritas terkait, dan tidak akan memiliki fungsi yang tumpang tindih dengan otoritas yang telah berfungsi pada saat ini.
Dalam pembukaan ISEF hari ini, dilakukan pula deklarasi nasional untuk pelaksanaan KNKS, oleh Gubernur Bank Indonesia, Menko Perekonomian, serta Ketua Bappenas.
Penyelenggaraan ISEF yang telah dimulai sejak 2014 merupakan bentuk keseriusan BI dalam mengembangkan ekonomi syariah. ISEF kali ini dibagi menjadi 2 bagian besar, yaitu Shari’a Forum dan Shari’a Fair. Berlangsung pada 25 – 28 Oktober, Shari’a forum diadakan untuk mengangkat dan berdiskusi mengenai berbagai topik dan kajian pengembangan ekonomi syariah.
Penyelenggaraan ISEF yang telah dimulai sejak 2014 merupakan bentuk keseriusan BI dalam mengembangkan ekonomi syariah. ISEF kali ini dibagi menjadi 2 bagian besar, yaitu Shari’a Forum dan Shari’a Fair. Berlangsung pada 25 – 28 Oktober, Shari’a forum diadakan untuk mengangkat dan berdiskusi mengenai berbagai topik dan kajian pengembangan ekonomi syariah.
Sementara Shari’a Fair, yang berlangsung hingga 30 Oktober dan dibuka untuk umum, dirancang untuk meningkatkan minat dan pemahaman masyarakat mengenai ekonomi dan keuangan syariah.
Hal utama yang diangkat dalam Shari’a Forum adalah integrasi sisi komersial dan sosial dalam ekonomi syariah untuk meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Topik tersebut diangkat untuk lebih mengoptimalisasi pengelolaan zakat dan wakaf untuk meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.
Hal utama yang diangkat dalam Shari’a Forum adalah integrasi sisi komersial dan sosial dalam ekonomi syariah untuk meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Topik tersebut diangkat untuk lebih mengoptimalisasi pengelolaan zakat dan wakaf untuk meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.
Selain itu, dibahas pula mengenai usaha-usaha pendalaman pasar keuangan syariah. Di sektor riil, dilakukan pula pembahasan mengenai inklusi keuangan syariah, yang antara lain dilakukan dengan pembentukan less cash zone di pesantren.
Dalam Shari’a Fair, konsep yang diangkat adalah aspek-aspek ekonomi syariah yang berpotensi untuk dikembangkan, yaitu 5F: Finance (keuangan), Fashion, Food (kuliner), Funtrepreneur (wirausaha), dan Fundutainment (pendidikan dan hiburan).
Dalam Shari’a Fair, konsep yang diangkat adalah aspek-aspek ekonomi syariah yang berpotensi untuk dikembangkan, yaitu 5F: Finance (keuangan), Fashion, Food (kuliner), Funtrepreneur (wirausaha), dan Fundutainment (pendidikan dan hiburan).
Shari’a Fair menampilkan rangkaian pameran produk-produk UMKM kreatif berbasis syariah yang juga disertai dengan talkshow, workshop, hiburan dan festival kuliner berbasis syariah.
Dengan penyelenggaraan Shari’a Fair, masyarakat dapat berkenalan dan bersentuhan langsung dengan produk ekonomi dan keuangan syariah.
Melalui penyelenggaraan ISEF 2016, Bank Indonesia berharap ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dapat terus meningkat, baik melalui kajian-kajian yang mendukung maupun pemahaman dan penerimaan masyarakat yang semakin tinggi.(Rel)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE