Sekretaris Sat Pol Pp Kota Jambi, Kamal Firdaus.IST |
Jambipos Online, Jambi-Front Pembela Islam (FPI) Jambi bersama
Pemuda Gereja di Jambi kompak melakukan unjukrasa pelarangan penjualan minuman
keras di Jambi. FPI yang tergabung dalam Elemen Peduli Generasi Jambi bersama
LPKNI dan Persatuan Pemuda Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Provinsi Jambi
mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Jambi, Senin
(24/10/2016).
FPI beserta Naposo (Pemuda) HKBP Jambi mendatangi Kantor
Satpol PP melakukan protes terhadap penjualan minuman beralkohol di Kota Jambi,
yang dinilai menyalahi peraturan daerah (Perda). Setelah dua kali mengirimkan
surat, namun tidak dihiraukan oleh Sat Pol PP.
Sekretaris Sat Pol Pp Kota Jambi, Kamal Firdaus mengatakan,
kedatangan beberapa lembaga tersebut sebagai kontrol masyarakat menyampaikan
beberapa poin kepada pemerintah.
Diantaranya meminta kepada Pol PP Kota agar
dapat lebih intens dalam melakukan pengawasan, serta penertiban peredaran
minuman keras.
Mereka juga meminta agar pemerintah melibatkan FPI beserta
lembaga lainnya, dalam setiap kegiatan penertiban supaya dinilai transparan.
“Kita telah tampung aspirasi mereka semua, dan akan kita rapatkan dengan
pimpinan serta instansi terkait,” ujarnya.
Kamal mengatakan, saat ini pihaknya akan menindak laporan
tersebut dengan tegas. “Untuk pengawasan serta penertiban, kita akan jadwalkan
dan lakukan secara maksimal. Jika memang ditemukan sebagaimana yang disampaikan
ke instansi kita, maka akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Bahkan, tidak hanya itu jika diperlukan Satpol PP akan
melakukan penyegelan di tempat-tempat yang terindikasi melanggar Perda.
Dari pantauan aksi unjukrasa FPI dan pemuda Gereja itu
berlangsung tertib di depan Kantor Sat Pol PP Kota Jambi. Aksi damai itu juga
dilakukan FPI bertsama Pemuda Gereja dengan membawa sejumlah selebaran sebagai
protes terhadap penjualan miras di Jambi. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE