Pasar Angso Duo Jambi Modern. Kini pembangunan pasar itu sudah 70 persen. Foto Asenk Lee |
Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi
harus duduk bersama dengan PT EBN dalam menyelesaikan pembangunan Pasar Angso
Duo Jambi Modern. Kini pembangunan pasar itu sudah 70 persen.
Humas PT EBN Mulyadi kepada wartawan, Senin (10/10)
mengatakan, HGB dari lahan yang dibangun belum ada hingga detik ini. Mulyadi
juga minta kepada pihak Pemprov dan PT EBN duduk bersama. Karena Pemprov dan PT
EBN ibaratkan suami isteri yang harus saling Menunjang, Membantu, Dukung dan
Motivasi percepatan pembangunan Pasar Angso Duo Jambi Modern.
“Kita berpegang pada kontrak yang ada antara PT EBN dan
Pemprov Jambi. Kita minta kepada Bapak Gubernur untuk duduk bersama dengan PT
EBN. Karena kedua belah pihak ibarat suami istri yang semestinya saling
menunjang, membantu, dukung dan motivasi percepatan pembangunan pasar
kebanggaan masyarakat Jambi ini,” ujar Mulyadi.
“Proses kerja pembangunan dengan sistem BOT ini telah
menelan dana investor yang tidak sedikit. Komitmen PT EBN pun telah
melaksanakan kewajiban- kewajibannya kepada kas daerah dan kita (EBN) juga
berharap kebijaksanaan bapak Gubernur Jambi untuk fokus mendukung percepatan
pembangunan pasar ini, seperti percepatan keluarnya HGB dari BPN Kota Jambi,”
kata Mulyadi.
Sebelumnya Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli mengatakan
pemerintah Provinsi Jambi sudah memberikan kelonggaran untuk diperpanjang
dengan kepercayaan terhadap PT EBN akan diselesai kan, tetapi hal itu bisa
dilihat dengan pogres sekarang yang belum selesai.
“Kita bisa sama-sama lihat kondisi di lapangan seperti apa
teknis nya. Ibaratnya begini, ketika sudah diberikan kelonggaran dipanjangkan
berarti kan kita percaya sama mereka akan selesai. Tapi bisa dilihat
bersama-sama lah selesai tidak?,” ungkap Zola, Senin (10/10) dikantor Gubernur
Jambi.
Kata Zola, Pemerintah Provinsi Jambi akan mengkaji untuk
dilanjutkan atau tidak pengerjaan Pasar Angso Duo Jambi oleh PT EBN. Tetapi
pembangunan yang dilakukan PT EBN sangat lambat dikerjakan.
“Dari kami pun akan mengkaji. Apakah ini akan dilanjutkan
atau tidak. Tapi saya pikir lambatya pekerjaan nya. Kalau dikatakan kemarin
masalah tanah, ya bukan ke kami, keinstansi terkait lah, bukan kepada
pemerintah masalah pertanahan itu dan izin-izin tanah itu,” lanjut Zola.
Terkait permasalahan tanah, kata Zola, Pemprov Jambi sudah
mendorong untuk memfasilitasinya, bahkan dirinya memerintahkan Sekretaris
Daerah Provinsi Jambi untuk mendukung penuh tetapi hasil nya tetap seperti itu.
“Kami mendorong dan kami memfasilitasi kok. Lewat pak sekda
juga saya meminta itu didukung penuh. Tapi hasilnya tetap seperti itu,” kata Zola.
(JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE