Jambipos Online, Merangin-Dua dari 11 korban terjebak dalam lubang lokasi
penambangan emas tanpa izin (PETI) lubang jarum di Desa Simpang Parit,
Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin ternyata menjabat sebagai kepala dusun. Kedua korban itu yakni Arman (53) merupakan Kadus di Desa Air Batu, Kecamatan Renah
Pembarap. Sedangkan Yung Tuk (30) Kadus Koto Jayo di Desa Sungai Nilau,
Kecamatan Sungai Manau.
Sementara upaya Tim Sar Polres Merangin Hingga
Selasa (25/10/2016) malam belum membuahkan hasil. (Baca Juga:Polisi Kesulitan Evakuasi Korban Tewas di Lubang Jarum PETI)
Mengutip dari Terasmerangin.com, Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, mengatakan upaya evakuasi terkendala banyak air
dilokasi, sehingga tim evakuasi tidak bisa masuk ke dalam lubang jarum.
Data yang dilansir Terasmerangin.com ternyata dua dari sebelas
penambang yang tewas di PETI lubang jarum tersebut merupakan Kepala
Dusun (Kadus).
Arman (53) merupakan Kadus di Desa Air Batu, Kecamatan Renah
Pembarap. Sedangkan Yung Tuk (30) Kadus Koto Jayo di Desa Sungai Nilau,
Kecamatan Sungai Manau.
“Ya, dua korban itu Kadus,” singkat warga Renah Pembarap. Selain Arman dan Yung Tuk, korban tewas lainnya yakni Tami (45),
Si’am (28), Hamzah (55), Jurnal (21), Catur (24) dan Guntur(34)
merupakan warga asal Sungai Nilau, Kecamatan Sungai Manau.
Sementara Sito (25) dan Zulfikar (25) merupakan Swarga Perentak,
Kecamatan Pangkan Jambu, serta Erwin (44) warga Desa Baru Air Batu,
Kecamatan Renah Pembarap. (JP-06).
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE