Senator Jambi di Senayan.Lee |
Jambipos Online, Jambi-Ketua Komisi VI DPR RI yang
menangani bidang investasi, industri dan persaingan usaha, Teguh Juwarno,
mengharapkan Mahkamah Agung (MA) memberikan perlindungan terhadap investasi
yang ada.
Hal itu disampaikan melalui pesan singkat, menanggapi
putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh MA terhadap perijinan
pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang.
“Sangat disayangkan keputusan PK tersebut, Parlemen
mengharapakan MA memberikan perlindungan terhadap investasi yang ada, apalagi
investasi ini dilakukan oleh BUMN yang notabene milik negara, mengingat
investasi yang telah mencapai 95 persen,” kata Teguh.
Pada tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),
permohonan penggugat yang diwakilkan Joko Priyanto dan WALHI ditolak majelis
hakim pada 16 April 2015. Lalu, ditingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
(PTTUN) pun majelis hakim menolak. Berlanjut ke tingkat MA yang mengabulkan PK
dengan amar putusan kabul pk., batal putusan judex facti., adili kembali :
kabul gugatan., batal objek sengketa.
Teguh mengatakan, keputusan MA tersebut memberikan sinyal
yang negatif terhadap kepastian usaha dan iklim investasi di tanah air. Seperti
disampaikan pengamat ekonomi Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang,
Suharnomo, jika perijinan sudah ada ketetapan hukum, ternyata masih menjadi
polemik, maka hal ini menunjukkan kepastian usaha di Indonesia masih
dipertanyakan.
Ia juga menegaskan, DPR RI memberikan dukungan politik
secara khusus kepada Semen Indonesia dan kementerian BUMN untuk melakukan upaya
hukum terbaik agar tetap bisa beroperasi sesuai rencana investasi, misalnya
dengan melakukan PK terhadap keputusan PK MA.
Seperti diketahui, hingga saat ini proses pembangunan
pabrik semen PT Semen Indonesia di Rembang sudah mencapai 95 persen dan
menampung sekitar 1.800 orang tenaga kerja yang kebanyakan adalah warga Rembang
dan sekitarnya.
Jika sudah beroperasi, Pabrik Semen di Rembang ini
produksinya mencapai 3 juta ton semen per tahun dan bisa beroperasi sampai 120
tahun. Berdirinya pabrik semen di Rembang ini, akan menjawab kebutuhan produksi
semen Nusantara yang saat ini masih dikuasai perusahaan asing dan swasta.
Data dari Asosiasi Semen Indonesia menunjukan, saat ini
44,7 persen pasar semen dikuasai oleh asing. Dan pemain baru, Semen Merah
Putih yang juga dimiliki asing saat ini sudah menguasai 2,5 persen dari pangsa
pasar. Sisanya dimiliki perusahaan milik negara, PT Semen Indonesia dan Semen
Baturaja. Dan Pulau Jawa masih menjadi pasar terbesar terbesar dengan pangsa
55,2% , disusul Sumatra 23%, serta Sulawesi dan Kalimantan 7%. (Rel)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE