Tanah di WTC Batanghari Pasar Angso Duo Kota Jambi Ambruk. Foto IST |
Jambipos Online, Jambi-Sejak dibangun 10 tahun silam, komplek WTC Batanghari Angso Duo Kota Jambi sudah mendapat perlawanan dari para aktivis di Jambi. Namun dengan dalih investasi, pembangunan bangunan WTC Batanghari terus dilakukan.
Namun ambruknya sebagian jalan dan parkir di Komplek Ruko WTC ternyata
sudah pernah diprediksi oleh LSM WALHI (Wahana Lingkungan Hidup
Indonesia) Cabang Jambi, sebelum dilakukan pembangunan sekitar sepuluh
tahun lalu.
Ketua WALHI Musri Nauli mengatakan Kontruksi Bangunan WTC bukan dibangun untuk daerah bantaran sungai.
"Kontruksinya bukan dibangun untuk daerah bantaran sungai, ketika
orang mencoba mengakali karena kekuasaan itu lah akibatnya tidak bisa
dibohongi, tidak bisa ditutupi," ungkap Ketua WALHI Musri Nauli.
Musri menjelaskan, bahwa dirinya tidak menyangka kejadiannya lebih
cepat dari prediksi WALHI, yanh pada saat itu memperkirakan paling lama
15 tahun, dan tanda-tandanya dimulai dari 10 tahun awal.
"Kitakan perkirakan paling lama 15 tahun, ternyata kita dak
nyangko secepat itu ternyata kontruksi nya betul-betul lemah,"
jelasnya.
Musri mengatakan menurut Undang-undang bantaran sungai tidak boleh
dibangun bangunan, karena sangat rawan terjadi longsor atau amblas nya
tanah.
Musri juga meminta Gubernur Jambi Zumi Zola untuk mengembalikan
fungsi daerah-daerah atau area yang memang tidak boleh di bangun dan
memperbaiki tata ruang.
"Banyak yang tidak boleh, Angso duo, dan juga Abadi Suite gedung nya
sekarang sudah retak, tata ruang Jambi sudah banyak yang salah, tata
ruang diperbaiki lah, bahaya itu, jangan sampai nanti ada korban jiwa,"
ujarnya.
Musri juga meminta Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jambi untuk lebih menggunakan fungsinnya dalam menganalisa dampak lingkungan dari suatu bangunan. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE