Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Dahlan Iskan Ditahan di Lapas Medaeng

Dahlan Iskan ditahan setelah ditetapkan tersangka kasus pelepasan aset, BUMD, Kamis (27/10/2016).Kontributor Surabaya, Achmad Faiza
Jambipos Online, Surabaya-Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (27/10/2016), akhirnya menahan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, sebagai tersangka penjualan aset saat yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU), sebuah BUMD milik Pemprov Jawa Timur.

Dahlan ditahan setelah diperiksa oleh kejaksaan. Dahlan mengaku tidak kaget dirinya dijadikan tersangka dan ditahan karena memang sudah lama diincar.

"Saya tidak kaget dengan penetapan sebagai tersangka dan ditahan karena, seperti Anda tahu, saya sedang diincar terus oleh yang lagi berkuasa," kata Dahlan kepada wartawan sebagaimana dikutip Kompas TV, Kamis.

Dahlan membantah dirinya melakukan korupsi. Dia mengatakan hanya menandatangani dokumen yang sudah disediakan anak buahnya saat dirinya menjabat sebagai Dirut PT Panca Wira Usaha (PWU) tahun 2000-2010.

"Biarlah sekali-kali terjadi seorang yang mengabdi setulus hati, mengabdi sebagai dirut utama daerah tanpa digaji selama 10 tahun, tanpa menerima fasilitas apa pun, harus menjadi tersangka yang bukan karena makan uang, bukan menerima sogokan, bukan karena menerima aliran dana, tetapi karena harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah," tandas Dahlan.
 

Dahlan diperiksa penyidik mulai pukul 09.00 WIB. Dia didampingi adiknya, Mi'ratul Mukminin.
 

Pria asal Magetan ini sudah dicecar lebih dari 80 pertanyaan oleh penyidik dalam empat pemeriksaan sebelumnya.

Selain Dahlan, polisi dalam kasus ini juga menetapkan satu tersangka, Wisnu Wardhana. Mantan manajer pemasaran PT PWU ini disinyalir melepas 33 aset milik BUMD Pemprov Jatim.

Lapas Medaeng

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan akhirnya ditetapkan tersangka dalam kasus pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU), Kamis (27/10/2016). Penetapan tersangka Dahlan Iskan setelah lima kali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Setelah ditetapkan tersangka, Dahlan Iskan langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Pantauan Kompas.com, Dahlan Iskan yang sudah memakai rompi tersangka warna merah turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.30 WIB, dan langsung memasuki mobil tahanan dengan dikawal tim kuasa hukum dan polisi.

Kejati Jatim mulai menyelidiki kasus tersebut sejak 2015 lalu. Status penyelidikan kemudian dinaikkan menjadi penyidikan sejak 30 Juni 2016.

Dalam kasus tersebut, ada dugaan praktik pelepasan aset negara berupa 33 tanah dan bangunan tanpa prosedur yang ditetapkan sehingga merugikan negara miliaran rupiah. 

Selain Dahlan, mantan Manajer Aset PT PWU, yang aktif menjabat Ketua DPC Partai Hanura Surabaya, Wisnu Wardhana sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Lima Kali Diperiksa

Dahlan Iskan kembali menjalani pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Mantan menteri BUMN itu diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, Kamis (27/10/2016).

Dahlan tiba di Gedung Kejati si Jl A Yani Surabaya pada pukul 09.00 WIB. Dia didampingi adiknya Mi'ratul Mukminin. Begitu turun dari mobil Kijang Innova warna silver, Dahlan langsung menuju Gedung Kejati lantai lima guna menemui tim penyidik.

Saat berjalan dari parkir ke Gedung Kejati, mantan Dirut PLN ini sempat menyapa dan ngobrol dengan seorang loper koran yang hendak mengantarkan koran ke Kejati.

Saat dijegat jurnalis di depan pintu lobi, Dahlan yang mengenakan baju lengan panjang warna merah dan celana krem tidak banyak bicara dan menolak memberi komentar.

Dia memilih menebar senyum dan melambaikan tangan. Bagaimana pak, sehat? Dahlan menjawab "baik." Saat ditanya persiapan pemeriksaan di hari kelima, Dahlan balik bertanya ke jurnalis.

"Masa, ini sudah yang kelima," tanya Dahlan dengan melempar senyum. Saat ditanya soal materi pemeriksaan yang sudah dijalani hingga empat kali. Dahlan memilih bungkam. Dia terus berjalan dan masuk ke Gedung Kejati dan naik ke lantai lima.

Pemeriksaan hari ini merupakan yang kelima. Pria asal Magetan ini sudah dicecar lebih dari 80 pertanyaan oleh penyidik di empat pemeriksaan sebelumnya.

Hingga kini, status Dahlan yang pernah menjadi Dirut PT PWU 2000-2010 masih sebagai saksi. Kasus ini baru menetapkan satu tersangka, Wisnu Wardana. Dia mantan manajer pemasaran PT PWU dan disinyalir melepas 33 aset milik BUMD Pemprov Jatim. (*)

Sumber: Kompas.com

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar