Jambipos Online, Jakarta-Bank Indonesia mendorong penggunaan
Surat Berharga Komersial sebagai salah satu instrumen pasar uang yang
diperdagangkan. Hal ini menjadi bahan diskusi seminar bertajuk Surat Berharga
Komersial (Commercial Paper) pada tanggal 24 Oktober 2016 di Jakarta.
Menurut Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara,
seminar diadakan agar Bank Indonesia sebagai regulator Pasar Uang Antarbank
(PUAB) dapat mendapatkan masukan dari pelaku, baik pakar hukum ekonomi,
perbankan, maupun korporasi, mengenai pengembangan dan penyusunan aturan Surat
Berharga Komersial.
Surat Berharga Komersial merupakan surat berharga jangka
pendek yang mempunyai potensi untuk dikembangkan sebagai alternatif pendanaan
oleh korporasi, selain pendanaan dari kredit perbankan juga sebagai alternatif
investasi jangka pendek bagi investor.
Keberadaan Surat Berharga Komersial
dapat melengkapi yield curve pasar uang di tenor 3 bulan sampai dengan 6 bulan.
Apabila Surat Berharga Komersial sudah cukup likuid ditransaksikan di pasar
uang, hal tersebut akan dapat menjadi referensi harga yang cukup kredibel untuk
indikasi harga surat berharga jangka pendek sektor korporasi bagi pelaku pasar
keuangan lainnya.
Sebelumnya, Surat Berharga Komersial pernah muncul di era
pra-krisis moneter, yaitu di periode 1990-1996. Namun munculnya krisis dan
belum berkembangnya manajemen risiko pada saat itu menjadikan pasar Surat
Berharga Komersial mati suri hingga saat ini. Akibatnya, Surat Berharga
Komersial kurang dikenal oleh pelaku pasar keuangan serta otoritas lainnya.
Seminar kali ini dihadiri oleh calon potensial penerbit
surat berharga komersial, potensial investor, dan otoritas, seperti lembaga
keuangan non-bank, korporasi besar (BUMN dan Non-BUMN), perbankan, korporasi,
dan perusahaan efek.
Hadir pula perwakilan dari otoritas terkait, yaitu OJK dan
Kementerian Keuangan. Diharapkan, seminar dapat meningkatkan awareness pelaku
pasar keuangan terhadap upaya untuk membangkitkan kembali keberadaan Surat
Berharga Komersial di pasar keuangan domestik.
Lebih lanjut, seminar ini
diharapkan pula dapat menggali masukan-masukan dalam penyusunan
pengaturan mengenai penerbitan dan transaksi Surat Berharga Komersial, sehingga
melahirkan pengaturan yang ideal dan mampu mendorong Surat Berharga Komersial
menjadi salah satu instrumen pasar uang yang likuid. (Rel)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE