ILUSTRASI-DAGING TRENGGILING.IST |
Jambipos Online, Jambi-Aparat kepolisian kembali mengungkap
sindikat perdagangan satwa yang dilindungi yakni daging Trenggiling. Tim Mabes
Polri bersama Polda Jambi mengamankan 2 ton daging trenggiling di Jambi.
Menurut informasi beredar, daging itu didapat dari gudang
milik WJ, warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muarabulian, Batanghari sekitar
pukul 02.00, Jumat (28/10/2016) lalu. WJ diduga pemain besar soal trenggiling. Ini
karena operasi dilakukan oleh Mabes Polri di-backup Polda Jambi dan Polres
Batanghari.
Dari penggerebekan, dalam gedung itu didapati 2 ton daging
trenggiling siap jual yang disimpan dalam sejumlah lemari pendingin. Sebelum
penggerebekan, polisi juga telah mengamankan truk bermuatan satwa langka
tersebut.
Dari pengembangan, diketahui pemilik barang tersebut adalah
WJ. Kemudian, polisi bergerak cepat menuju lokasi gudang penyimpanan di kawasan
Desa Kilangan, Batanghari. Tak banyak informasi bisa didapat dari kabar pengungkapan
kasus ini.
Direskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Winarto dikonfirmai
membenarkan penangkapan tersebut. "Tangkapan akan diekspos langsung oleh
Kapolda Jambi," katanya singkat kepada wartawan. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE