REKAM DATA: Proses perekaman data e-KTP di Kantor Camat Kotabaru Jambi, Kamis (22/9). |
Jambipos Online, Jambi-Pencetakan elektronik
Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) banyak dikeluhkan masyarakat Kota Jambi. Proses
pencetakan kartu E-KTP hampir 3 bulan belum juga selesai. Seharusnya percetakan
pelayanan elektronik seharusnya bisa ditunggu beberapa menit. Kini banyak warga
sulit dalam mengurus administrasi akibat belum memiliki e-KTP.
“Ngurus hari ini, dijanjikan
mengambil 25 September 2016," kata Ahmad Solihin, saat mengurus KTP, Kamis
(22/9).Selama ini, warga yang mengurus KTP hanya diberi tanda terima sampai
proses pembuatan e-KTP selesai.
Kata Ahmad Solihin, sebanarnya proses
pembuatan e-KTP tidak ribet, cukup membawa surat pengantar dari Kelurahan/Desa,
kemudian dibawa ke Kecamatan dan dilaksanakan pembuatan e-KTP.
“Mulai foto, sidik jari,
pemeriksaan mata dan tanda tangan digital. Setelah itu e-KTP tidak langsung
jadi, tapi harus menunggu sampai dua bulan lebih,” ujar Agmad Solihin.
Sementara itu, Ria (25), warga
Paal 6 Kotabaru Jambi yang telah melakukan perekaman data sejak 3 bulan lalu
mengeluhkan karena hingga saat ini dirinya belum juga mendapatkan fisik e-KTP.
“Saya sudah lama sekali menunggu.
Akan tetapi, sampai sekarang tidak juga selesai. Akibatnya, saya tidak bisa
mengurus administrasi untuk berbagai keperluan," katanya.
Begitu juga dengan Rahim yang
baru menguruskan anaknya untuk mendapatkan e-KTP mengatakan bahwa untuk
mengurus KTP diperlukan waktu hampir tiga bulan. “Mestinya pelayanan e-KTP ya
harus cepat. Namanya juga era elektronik ya harus cepat. Masak menunggu dua
bulan," keluh Rahim.
Sebelumnya, Wali Kota Jambi
Syarif Fasha telah meminta pemerintah pusat untuk memenuhi blangko kartu tanda
penduduk elektronik (e-KTP) karena blangko yang ada tidak mencukupi. Bahkan
Kota Jambi membutuhkan 100 ribu blanko e-KTP, namun yang tersedia baru 6000
blanko.
“Kami minta ketersediaan sebanyak
100.000 lembar blangko e-KTP. Namun, yang diberikan dari pemerintah pusat
sebanyak 6.000 lembar sehingga jumlah tersebut tidak bisa memenuhi kebutuhan
masyarakat," katanya.
Ia meminta warga Jambi untuk
bersabar karena pemenuhan blangko e-KTP adalah kewenangan dari pemerintah
pusat, bahkan kondisi seperti ini tidak hanya terjadi di Kota Jambi.
"Kekurangan blangko juga dirasakan oleh kabupaten/kota lainnya,"
katanya. (SJ-JP03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE