Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Warga Mengeluhkan Lambannya Pencetakan e-KTP


REKAM DATA: Proses perekaman data e-KTP di Kantor Camat Kotabaru Jambi, Kamis (22/9).


Jambipos Online, Jambi-Pencetakan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) banyak dikeluhkan masyarakat Kota Jambi. Proses pencetakan kartu E-KTP hampir 3 bulan belum juga selesai. Seharusnya percetakan pelayanan elektronik seharusnya bisa ditunggu beberapa menit. Kini banyak warga sulit dalam mengurus administrasi akibat belum memiliki e-KTP.

“Ngurus hari ini, dijanjikan mengambil 25 September 2016," kata Ahmad Solihin, saat mengurus KTP, Kamis (22/9).Selama ini, warga yang mengurus KTP hanya diberi tanda terima sampai proses pembuatan e-KTP selesai.

Kata Ahmad Solihin, sebanarnya proses pembuatan e-KTP tidak ribet, cukup membawa surat pengantar dari Kelurahan/Desa, kemudian dibawa ke Kecamatan dan dilaksanakan pembuatan e-KTP.

“Mulai foto, sidik jari, pemeriksaan mata dan tanda tangan digital. Setelah itu e-KTP tidak langsung jadi, tapi harus menunggu sampai dua bulan lebih,” ujar Agmad Solihin.

Sementara itu, Ria (25), warga Paal 6 Kotabaru Jambi yang telah melakukan perekaman data sejak 3 bulan lalu mengeluhkan karena hingga saat ini dirinya belum juga mendapatkan fisik e-KTP.

“Saya sudah lama sekali menunggu. Akan tetapi, sampai sekarang tidak juga selesai. Akibatnya, saya tidak bisa mengurus administrasi untuk berbagai keperluan," katanya.

Begitu juga dengan Rahim yang baru menguruskan anaknya untuk mendapatkan e-KTP mengatakan bahwa untuk mengurus KTP diperlukan waktu hampir tiga bulan. “Mestinya pelayanan e-KTP ya harus cepat. Namanya juga era elektronik ya harus cepat. Masak menunggu dua bulan," keluh Rahim.

Sebelumnya, Wali Kota Jambi Syarif Fasha telah meminta pemerintah pusat untuk memenuhi blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) karena blangko yang ada tidak mencukupi. Bahkan Kota Jambi membutuhkan 100 ribu blanko e-KTP, namun yang tersedia baru 6000 blanko.

“Kami minta ketersediaan sebanyak 100.000 lembar blangko e-KTP. Namun, yang diberikan dari pemerintah pusat sebanyak 6.000 lembar sehingga jumlah tersebut tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya.

Ia meminta warga Jambi untuk bersabar karena pemenuhan blangko e-KTP adalah kewenangan dari pemerintah pusat, bahkan kondisi seperti ini tidak hanya terjadi di Kota Jambi. "Kekurangan blangko juga dirasakan oleh kabupaten/kota lainnya," katanya. (SJ-JP03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar