PARIPURNA: Gubernur Jambi H Zumi Zola, Ketua dan Wakil DPRD Provinsi Jambi menandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPASPerubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2016, Senin (26/9). |
APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 Turun Jadi 3, 4 Triliun
Jambipos Online, Jambi-Guna menyikapi
kondisi keuangan daerah terkait kebijakan rasionalisasi anggaran oleh
Pemerintah Pusat, maka Pemerintah Provinsi Jambi telah mengambil kebijakan
untuk penundaan atau tidak melaksanakan kegiatan untuk empat bulan kedepan.
Sementara Rencana Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016
diproyeksikan menurun sebesar Rp 3 Triliun dari anggaran Rp 8 Triliun.
Hal tersebut terungkap
saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Penandatanganan Nota
Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Angggaran
Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2016, bertempat
di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (26/9) siang.
Juru Bicara
Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, M Zuber S Ag dalam laporan badan anggaran
menyampaikan, dalam menyikapi kondisi keuangan daerah terkait kebijakan
rasionalisasi anggaran oleh Pemerintah Pusat, maka Pemerintah Provinsi Jambi
telah mengambil kebijakan untuk penundaan atau tidak melaksanakan kegiatan
untuk bulan Setember, Oktober, November, dan Desember 2016, sampai dengan
disalurkannya Dana Alokasi Umum oleh Pemerintah Pusat.
Disebutkan,
penundaan itu dibidang pengadaan perlengkapan dan peralatan kantor pengadaan
kendaraan dinas pengadaan meubelair rehabilitasi, pemeliharaan sedang, berat
gedung kantor.
Menurut M Zuber,
pembayaran pekerjaan yang telah atau sedang dilaksanakan oleh pihak ketiga,
paling lambat akhir tahun 2016 setelah Pemerintah Pusat melakukan penyaluran
DAU yang ditunda sejumlah Rp193,82 miliar, atau telah mencukupinya kemampuan
keuangan Pemerintah Provinsi Jambi.
“Apabila
Pemerintah Provinsi Jambi tidak dapat melakukan pembayaran atas seluruh hasil
pekerjaan, maka akan diperhitungkan sebagai utang daerah, untuk dianggarkan dan
disalurkan pada tahun anggaran berikutnya, dengan memperhatikan kemampuan
keuangan daerah,” katanya.
Dari hasil
pembahasan yang telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi
dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan masukan dari komisi-komisi, maka
telah disepakati hal-hal sebagai berikut, yakni Rencana Pendapatan Daerah pada
APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 diproyeksikan menurun sebesar
Rp.8.041.245.867,18 dari Rp3.441.962.712.618,00 menjadi Rp3.433.921.466.750,82.
Pendapatan
daerah merupakan kontribusi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), bertambah
sebesar Rp47.974.942.132,82 menjadi Rp1.321.867.908.750,82 dari
Rp1.273.892.966.618,00 pada APBD induk.
Kemudian Dana
Perimbangan, menurun sebesar Rp56.078.348.000 dari Rp1.549.917.106.000 menjadi
Rp1.493.838.758.000. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, pada perubahan APBD
TA 2016 secara total megalami peningkatan sebesar Rp 62.160.000, yang bersumber
dari kenaikan pendapatan hibah.
M Zuber
menjelaskan, untuk rencana belanja, rasionalisasi belanja RAPBDP TA 2016
sebesar Rp 181,10 miliar, terdiri dari Belanja Tidak Langsung sejumlah Rp 8,40
miliar dan Belanja Langsung sebesar Rp172,70 miliar. Untuk belanja langsung
bersumber dari DAK sejumlah Rp15,09 miliar dan sumber dana lainnya sejumlah
Rp157,61 miliar.
Disebutkan, komposisi
belanja daerah pada rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2016 berkurang
Rp130.191.253.148,51 dari APBD murni sejumah Rp3.742.023.057.866,00 menjadi
Rp3.611.831.804.717,49.
Dengan rincian
Belanja Tidak Langsung mengalami peningkatan sebesar Rp 6.314.165.241,46 dari
Rp 1.738.498.552.823,00 menjadi Rp1.744.812.718.064,46 dan Belanja Langsung
mengalami penurunan sebesar Rp136.505.418.386,97 dari Rp2.003.524.505.043,00
menjadi Rp1.867.019.086.653,03. Sedangkan SiLPA sebesar Rp177.910.337.966,67.
Kesepahaman
Sementara
Gubernur Jambi H Zumi Zola pada kesempatan itu mengatakan, menyatakan bahwa
Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi mempunyai pemahaman yang sama
terhadap kondisi keuangan daerah saat ini, yakni dengan adanya penundaan Dana
Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat.
Menurut Zumi Zola,
Pemprov Jambi kini dalam kondisi yang sulit, dalam artian dalam membangun, dana
kita banyak sekali yang terpotong, sudah kita sampaikan Rp 250 miliar lebih,
dan yang membuat lebih sulit, kita ini mengetahuinya di empat bulan terakhir,
ada penundaan.
“Itulah yang
menjadi suatu tantangan bagi Pemerintah Provinsi Jambi. Dan Alhamdulillah saya
mengucapkan terimakasih, hal ini juga bisa dipahami oleh teman-teman DPRD. Bahwa
banyak pemangkasan anggaran yang harus kita lakukan, dan bisa dimengerti, bisa
diterima DPRD,” ungkap Zola.
Zola menambahkan,
dalam menyikapi kondisi tersebut, harus ada kebijakan-kebijakan yang harus
diambil, yakni pemotongan-pemotongan untuk hal-hal yang dianggap tidak penting,
misalnya pemotongan perjalanan dinas, pengadaan-pengadaan meubeler, rehab
gedung, dan lain-lain.
“Kita berupaya
supaya, kalaupun ada mengganggu pelayanan terhadap masyarakat, jangan terlalu
besar. Jangan signifikan, mengganggu mungkin ada, tetapi kita coba tekan dan
coba kita pahami bahwa ini kebijakan dari Pusat dan kewenangan kita terbatas
dalam hal ini,” ujar Zola
“Saya sudah sampaikan
kondisi di Jambi kepada Ibu Menteri Keuangan, kita sudah surati juga. Pada
intinya kita menginginkan jawaban kepastian. Kalau dana alokasi ditunda, kapan
bisa dicairkan, jadi kita bisa mengatur keuangan. Kalau sampai memang ada
pemotongan, kita harus siap juga. Semua di tangan Pemerintah Pusat, kita harus
siap, dan ini harus ada kekompakan eksekutif dan legislatif. Alhamduliiah
sejauh ini kita kompak,” jelas Zola.
Ketua DPRD
Provinsi Jambi, H.Cornelis Buston yang memimpin rapat paripurna tersebut menyatakan,
dari 55 anggota DPRD Provinsi Jambi, 42 orang hadir, sedangkan 13 orang tidak
hadir. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE