Hasil tebusan dari
program amnesti pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Jambi mencapai
Rp180 miliar. FOTO: IST
|
Jambipos Online, Jambi-Hasil tebusan
dari program amnesti pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Jambi
mencapai Rp180 miliar, kata Kasi Pelayanan Pajak, Hidra Simon."Total nilai
tebusan yang masuk sudah hampir Rp180 miliar, dengan wajib pajak (WP) yang
mengikuti sekitar 1.400," katanya di Jambi, Kamis.
Ia mengatakan, dana tebusan Rp180 Miliar di
wilayah kerja KPPP Jambi ini terhitung hingga Kamis, 29 September
2016."Kami perkirakan masih akan bertambah lagi nilai tebusannya,
mengingat amnesti pajak yang periode pertama dengan tarif tebusan rendah akan
berakhir hingga Jumat (30/9)," katanya.
"Nilai tebusan ini meningkat empat
kali lipat dalam dua pekan terakhir di bulan September 2016 ini, karena para WP
banyak yang mengikuti program ini di akhir periode pertama," katanya.
Pihak KPPP Jambi, kata Simon, tidak
merincikan bentuk harta kekayaan WP yang mengikuti program tersebut, namun yang
jelas harta itu dari berbagai macam aset dan kekayaan."Kami tidak merinci
satu persatu, yang jelas segala macam aset harta kekayaan WP," katanya.
(JP-06)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE