Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Tebusan Amnesti Pajak Jambi Capai Rp180 Miliar



Hasil tebusan dari program amnesti pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Jambi mencapai Rp180 miliar. FOTO: IST
Jambipos Online, Jambi-Hasil tebusan dari program amnesti pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Jambi mencapai Rp180 miliar, kata Kasi Pelayanan Pajak, Hidra Simon."Total nilai tebusan yang masuk sudah hampir Rp180 miliar, dengan wajib pajak (WP) yang mengikuti sekitar 1.400," katanya di Jambi, Kamis.

Ia mengatakan, dana tebusan Rp180 Miliar di wilayah kerja KPPP Jambi ini terhitung hingga Kamis, 29 September 2016."Kami perkirakan masih akan bertambah lagi nilai tebusannya, mengingat amnesti pajak yang periode pertama dengan tarif tebusan rendah akan berakhir hingga Jumat (30/9)," katanya.

Dalam dua pekan terakhir para WP yang mengikuti program amnesti pajak tersebut mengalami peningkatan yang signifikan, akibatnya nilai tebusan juga terjadi peningkatan empat kali lipat.
 
"Nilai tebusan ini meningkat empat kali lipat dalam dua pekan terakhir di bulan September 2016 ini, karena para WP banyak yang mengikuti program ini di akhir periode pertama," katanya.

Pihak KPPP Jambi, kata Simon, tidak merincikan bentuk harta kekayaan WP yang mengikuti program tersebut, namun yang jelas harta itu dari berbagai macam aset dan kekayaan."Kami tidak merinci satu persatu, yang jelas segala macam aset harta kekayaan WP," katanya. (JP-06)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar