Pertambangan Emas ilegal dengan menggunakan alat berat di wilayah Kabupaten Sarolangun.Dok Jampos |
Jambipos Online, Jambi-Kegiatan penambangan emas liar sulit
diberantas di Provinsi Jambi akibat banyaknya oknum aparat yang terlibat.
Keberanian para penambang emas liar mengerahkan massa untuk melawan polisi dan
bahkan merusak kantor polisi di daerah itu juga disebabkan keterlibatan oknum
aparat dalam penambangan emas liar.
Oknum aparat yang terlibat atau membekingi penambangan emas
liar di Jambi berasal dari kepolisian, TNI, satuan polisi pamong praja (Satpol
PP) dan unsur pemerintahan desa.
“Banyak oknum yang bermain dalam kegiatan penambangan emas
liar atau ilegal di Jambi, sehingga pemberantasan penambangan emas liar
tersebut sulit dilakukan. Ada oknum polisi, TNI, Satpol PP dan oknum kepala
desa," kata Wakil Kepala (Waka) Polda Jambi Komisaris Besar Polisi (Kombes
Pol) Nugroho Aji Wijayanto di Jambi, Jumat (2/9) terkait maraknya penambangan
emas liar di Jambi.
"Keterlibatan oknum-oknum aparat tersebut harus dihentikan
agar penambangan emas liar di Jambi bisa diberantas tuntas,” tutur Nugroho.
Menurut Nugroho, berdasarkan hasil penyelidikan jajaran
kepolisian di Jambi, kegiatan penambangan emas liar di daerah itu sangat
tinggi. Hal itu terbukti dari ditemukannnya sekitar 200 unit alat berat di
lokasi-lokasi penambangan emas liar. Penyebaran penambangan emas liar tersebut
terutama di Kabupaten Merangin, Sarolangun, Bungo, dan Tebo.
Merajalelanya penambangan emas liar tersebut tak terlepas
dari keterlibatan oknum aparat. Keterlibatan aparat dalam penambangan emas liar
di daerah itu juga sering membuat razia penambangan emas liar gagal.
“Keterlibatan oknum aparat juga memicu keberanian para
pelaku penambangan emas liar dan warga masyarakat desa melakukan perlawanan terhadap
petugas kepolisian yang melakukan razia dan menangkap pelaku penambangan emas
liar. Salah satu di antaranya keberanian massa membakar kantor Polsek Tabir,
Kabupaten Merangin, Jambi terkait penangkapan pelaku penambangan emas liar
pekan lalu,”katanya.
Dikatakan, untuk menghentikan keterlibatan oknum-oknum
aparat sekaligus memberantas tuntas kegiatan emas liar di Jambi, Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Jambi telah membentuk Satuan
Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Penambangan Emas Liar Provinsi
Jambi, Kamis (1/9). Satgas tersebut melibatkan unsur kepolisian, TNI dan
jajaran pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten.
Sementara itu Gubernur Jambi, Zumi Zola pada rapat
penanggulangan penambangan emas liar di kantor Gubernur Jambi menegaskan,
pihaknya mendukung sepenuhnya pemberantasan penambangan emas liar di daerah
itu. Siapa pun yang terlibat dalam penambangan emas liar di Jambi harus
ditindak tegas.
Karena itu untuk menghadapi para penambang emas liar di
daerah itu Satgas yang baru terbentuk harus benar-benar memiliki komitmen untuk
menegakkan hukum dalam penanggulangan penambangan emas liar.
“Penanganan penambangan emas tanpa izin memerlukan komitmen
dari semua pihak terkait, baik dari pemerintah daerah, kepolisian, TNI dan
kejaksaan. Kalau kita sudah bersenergi bersama membuat kesepakatan
pemberantasan penambangan emas liar hasilnya akan maksimal," papar Zumi.
"Jangan lagi dilakukan cara-cara lama yang tidak
efektif dalam penanggulangan penambangan emas liar, yaitu hanya mengamankan
peralatan penambangan emas liar tanpa menangkap para cukong dan bekingnya,” dia
menambahkan.
Kalau masalah perut atau ekonomi yang menjadi alasan warga
desa melakukan penambangan emas liar, lanjut Zumi, pemerintah daerah siap
membantu warga desa mencari usaha ekonomi produktif lain. Pemprov Jambi
mempunyai banyak program pertanian seperti bantuan bibit sawit, karet, kopi,
ikan, serta membuka sawah baru.
“Tapi harus disadari mencari uang dari usaha tani tidak
semudah mencari uang dari penambangan emas liar. Satu kilo sayur-sayuran tidak
sama besar dengan satu genggam emas. Namun usaha pertanian tidak ilegal,
sedangkan penambangan emas liar ilegal, melanggar hukum dan merusak
lingkungan,” katanya. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE