Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Sederetan Oknum Aparat Terlibat Penambangan Emas Liar di Jambi


Pertambangan Emas ilegal dengan menggunakan alat berat di wilayah Kabupaten Sarolangun.Dok Jampos

Jambipos Online, Jambi-Kegiatan penambangan emas liar sulit diberantas di Provinsi Jambi akibat banyaknya oknum aparat yang terlibat. Keberanian para penambang emas liar mengerahkan massa untuk melawan polisi dan bahkan merusak kantor polisi di daerah itu juga disebabkan keterlibatan oknum aparat dalam penambangan emas liar.

Oknum aparat yang terlibat atau membekingi penambangan emas liar di Jambi berasal dari kepolisian, TNI, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan unsur pemerintahan desa.

“Banyak oknum yang bermain dalam kegiatan penambangan emas liar atau ilegal di Jambi, sehingga pemberantasan penambangan emas liar tersebut sulit dilakukan. Ada oknum polisi, TNI, Satpol PP dan oknum kepala desa," kata Wakil Kepala (Waka) Polda Jambi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nugroho Aji Wijayanto di Jambi, Jumat (2/9) terkait maraknya penambangan emas liar di Jambi.

"Keterlibatan oknum-oknum aparat tersebut harus dihentikan agar penambangan emas liar di Jambi bisa diberantas tuntas,” tutur Nugroho.

Menurut Nugroho, berdasarkan hasil penyelidikan jajaran kepolisian di Jambi, kegiatan penambangan emas liar di daerah itu sangat tinggi. Hal itu terbukti dari ditemukannnya sekitar 200 unit alat berat di lokasi-lokasi penambangan emas liar. Penyebaran penambangan emas liar tersebut terutama di Kabupaten Merangin, Sarolangun, Bungo, dan Tebo.

Merajalelanya penambangan emas liar tersebut tak terlepas dari keterlibatan oknum aparat. Keterlibatan aparat dalam penambangan emas liar di daerah itu juga sering membuat razia penambangan emas liar gagal.

“Keterlibatan oknum aparat juga memicu keberanian para pelaku penambangan emas liar dan warga masyarakat desa melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian yang melakukan razia dan menangkap pelaku penambangan emas liar. Salah satu di antaranya keberanian massa membakar kantor Polsek Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi terkait penangkapan pelaku penambangan emas liar pekan lalu,”katanya.

Dikatakan, untuk menghentikan keterlibatan oknum-oknum aparat sekaligus memberantas tuntas kegiatan emas liar di Jambi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Jambi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Penambangan Emas Liar Provinsi Jambi, Kamis (1/9). Satgas tersebut melibatkan unsur kepolisian, TNI dan jajaran pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten.

Sementara itu Gubernur Jambi, Zumi Zola pada rapat penanggulangan penambangan emas liar di kantor Gubernur Jambi menegaskan, pihaknya mendukung sepenuhnya pemberantasan penambangan emas liar di daerah itu. Siapa pun yang terlibat dalam penambangan emas liar di Jambi harus ditindak tegas.

Karena itu untuk menghadapi para penambang emas liar di daerah itu Satgas yang baru terbentuk harus benar-benar memiliki komitmen untuk menegakkan hukum dalam penanggulangan penambangan emas liar.

“Penanganan penambangan emas tanpa izin memerlukan komitmen dari semua pihak terkait, baik dari pemerintah daerah, kepolisian, TNI dan kejaksaan. Kalau kita sudah bersenergi bersama membuat kesepakatan pemberantasan penambangan emas liar hasilnya akan maksimal," papar Zumi.

"Jangan lagi dilakukan cara-cara lama yang tidak efektif dalam penanggulangan penambangan emas liar, yaitu hanya mengamankan peralatan penambangan emas liar tanpa menangkap para cukong dan bekingnya,” dia menambahkan.

Kalau masalah perut atau ekonomi yang menjadi alasan warga desa melakukan penambangan emas liar, lanjut Zumi, pemerintah daerah siap membantu warga desa mencari usaha ekonomi produktif lain. Pemprov Jambi mempunyai banyak program pertanian seperti bantuan bibit sawit, karet, kopi, ikan, serta membuka sawah baru.

“Tapi harus disadari mencari uang dari usaha tani tidak semudah mencari uang dari penambangan emas liar. Satu kilo sayur-sayuran tidak sama besar dengan satu genggam emas. Namun usaha pertanian tidak ilegal, sedangkan penambangan emas liar ilegal, melanggar hukum dan merusak lingkungan,” katanya. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar