Jambipos Online, Jambi-Pihak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi membantah tudingan soal dugaan
melalaikan standar operasi pelayanan(SOP) terhadap salah satu pasienya, (Alm) Firdaus.
Sebelumnya keluarga (Alm) Fiidaus melaporkan RSUD Raden Mattaher Jambi kepada Yayasan
Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Jambi guna meminta pertanggung
jawaban kepada pihak rumah sakit terkait.
Dalam kasus
ini pihak RSUD Raden Mattaher mengklarifikasi bahwa pihaknya telah melaksanakan
SOP sesuai prosedur yang ada.
Direktur RSUD
Raden Mattaher Jambi, Dr Erman kepada wartawan, Selasa (27/9) mengatakan, pihaknya
telah melakukan audit medik terhadap kasus tersebut.
“Yang dilakukan audit
medik oleh ketua komite medik dan tentu hasilnya tidak ada SOP yang
dilanggar. Juga telah melakukan klarifikasi yang dilakukan oleh direktur
pelayanan terhadap dokter paru dan dokter bedah yang menangani kasus tersebut,”
katanya.
Pihak RSUD
Raden Mattaher Jambi pun telah menghubungi pihak keluarga untuk hadir ke RSUD
Raden Mattaher Jambi yang akan mengklarifikasi kematian (Alm) Firdaus tidak ada
unsur kelalaian atau SOP yang dilanggar.
Direktur Pelayanan
RSUD Raden Mattaher Jambi Dr Aprianto mengatakan, iidak ada SOP yang di langgar
oleh pihak rumah sakit terhadap pasien yang bernama (Alm) Firdaus semua sudah
sesuai dengan prosedur.
Hal ini tentu
tidak semata-mata membela pihaknya sendiri, hal ini dikarenakan kondisi pasien
yang bernama Firdaus itu sudah berat dan kekeliruan yang dibuat oleh dokter
paru-paru yang menangi kasus tersebut tidak ada.
“Ya tentu kita
sudah menginformasikan kepada pihak keluarga bahwa kondisi pasien sudah berat.
Terkait salah ukuran selang yang dipasang pada tubuh Alm Firdaus saat operasi
yang dikatakan oleh dokter paru-paru yang menangani pasien tersebut, tidak
benar saat operasi cairan nanah yang ada di paru-paru pasien tersebut keluar
semua. Operasinya dilakukan oleh dokter ahli bedah yang memang bidangnya untuk
melakukan pembedahan atau operasi,” katanya.
Terkait dokter
yang membuat kekeliruan terhadap pihak keluarga pasien yang mengatakan ukuran
selang yang dipasang pada tubuh pasien Alm Firdaus pihak rumah sakit telah
memberikan teguran untuk tidak mengambil keputusan dibidang yang bukan ahlinya
sehingga tidak terjadi kekeliruan terhadap pihak pasien.
Dan pihak
humas rumah sakit telah menghubungi pihak keluarga untuk datang ke rumah sakit
Raden Mattaher Jambi untuk di klarifikasi penyakit yang di derita pasien serta
SOP yang mereka lakukan sesuai prosedur ilmu kedokteran di Indonesia.
"Kita Sabtu(24/9)
telah menghubungi pihak keluarga agar menghadiri klarifikasi terhadap kasus ini.
Katanya mereka akan hadir hari Senin dan kami tunggu sampai sore tidak juga
hadir. Kita hubungi lagi tidak ada kabar dari pihak keluarga pasien Alm Firdaus.
Kami akan menunggu pihak mereka untuk menghadiri undangan kami dan kami pihak
rumah sakit pun akan melakukan konferensi pers guna meluruskan kabar dugaan
malpraktek itu tidak benar,” kata Dr Aprianto. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE