Jay Pasrah Mirasnya Dibawa Polisi. |
Jambipos Online, Jambi-Aparat Polsek Telanaipura, Kota
Jambi melakukan razia minuman keras di kawasan Telanai dan sekitarnya pada
Kamis (8/9/2016) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam razia di kawasan Karya Maju, aparat berhasil menyita
20 botol minuman keras dari pedagang kaki lima. “Tekor saya, itukan minuman
utang, disita pula,” keluh Jay, pedagang miras, dengan wajah kuyu, Kamis (8/9/2016).
Diakuinya, nilai miras yang disita sore ini berjumlah
hampir Rp 1 juta. “Kalau rata-rata Rp50 ribu. Maka nilainya satu juta,” Jay.
Menurut Jay, miras yang dijualnya itu didapat dari agen miras di kawasan Sipin.
“Namanya (agen) Johan, keturunan Tionghoa (Cina),” bisik
Jay ke Inilahjambi. Hingga saat ini aparat.masih merekap hasil razia rutin yang
dilakukan Polsek Telanaipura.(JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE