Gubernur Jambi H Zumi Zola bersama Duta Besar Denmark untuk Indonesia Casper Klynge |
Dana Tebusan Capai Rp100 Miliar
Jambipos Online, Jambi-Walikota Jambi, Syarif Fasha berencana besok (hari ini) akan melaporkan harta kekayaanya melalui program pengampunan pajak (tax amnesty). Sebelumnya puluhan bos konglomerasi Jambi telah mendaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi.
Menurut data KPP Pratama Jambi, dengan data terus bergerak tercatat, Rabu (28/9) dana tebusan mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp100 miliar. Padahal dua minggu sebelumnya yakni Rabu (14/9) hanya Rp25 miliar. Wajib pajak juga terus membludak hingga 1.100 orang.
“WP terus berdatangan, kita buka layanan terkait Amnesti dari pagi sampai malam. Padatnya WP disebabkan masa Amnesti periode pertama, akan segera berakhir,” kata Kasi Pelayanan KPP Pratama Jambi, Hidra Simon.
Ia mengatakan puncak dari pendaftaran WP pada program Amnesti memang akan terjadi pada minggu ini. Banyak sekali masyarakat yang ingin memperoleh manfaat dari Amnesti pajak. Termasuk beberapa konglomerasi di bidang perhotelan, otomotif, pelayaran, dan perkebunan antusias melaporkan harta kekayaannya yang tersembunyi.
Dengan bergabungnya konglomerat Jambi, akan memacu pengusaha dan masyarakat lainnya. Sayangnya, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jambi belum ada yang mendaftar, tambah Simon, padahal untuk yang di Pusat, semuanya sudah menyelesaikan administrasi dan membayar uang tebusan.
Dirinya menegaskan dari jumlah 367 WP yang terdaftar di amnesti pajak didominasi oleh orang pribadi non usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kemudian barulah disusul oleh Badan non UMKM. “program amnesti pajak ini tidak hanya untuk dunia usaha saja, seluruh masyarakat bisa mengikuti program tersebut," katanya.
Walikota Jambi Ikut Amnesti
Sejumlah masyarakat yang memahami manfaat dan resiko amnesti pajak, pasti akan bergegas melaporkan harta kekayaannya. Pasalnya selain periode pertama akan berakhir Jumat (30/9), lanjut Simon, masyarakat sudah ‘ngeh’ dengan rencana pemerintah menerapkan keterbukaan informasi finansial internasional (Automatic Exchange of Information).
“Kalau ikut sekarang, tunggakan pajak akan diampuni dan tidak beresiko kena denda tarif berlipat. Semua pasti ketahuan, kalau sudah ada keterbukaan informasi keuangan,” kata Simon.
Merespon dari tingginya animo masyarakat mengikuti Amnesti Pajak kemudian banyaknya manfaat lalu menghindari resiko, lanjut Simon, Walikota Jambi telah menjadwalkan untuk melaporkan asetnya ke petugas pajak.
Pernyataan Simon terbukti, ada beberapa ajudan dari Walikota, tengah mengurusi administrasi dan menemui banyak pihak di kantor pajak. Namun, Kabag Humas Pemkot Jambi, Abu Bakar mengaku belum mengetahui rencana Walikota tersebut.
“Kita belum tahu ya. Saya tidak bisa pastikan besok, saya belum mengetahui secara pasti,” kata Bakar.
Untuk diketahui, amnesti pajak di tingkat Pusat, memang telah diikuti beberapa orang hebat, seperti Tomy Soeharto, Ciputra, Sampoerna, dan Erick Thohir. Termasuk bos Lippo Group, Sriwijaya Air, dan Maspion. (JP-06)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE