Jambipos Online, Batam-Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengaku telah menerima
informasi dari Gubernur Jambi Zumi Zola terkait usulannya untuk mencopot
Kepala Dinas Pertanian Muarojambi Darwin Sitanggang yang tak memberikan benih kepada
petani. Diketahui kalau petani memperoleh benih dengan cara membeli
secara kolektif.
Padahal menurut Mentan, bantuan benih itu gratis untuk petani dari
Pemerintah. “Saya sudah diberitahu Bapak Gubernur Jambi. Beliau
mengatakan kepada saya kalau urusan (pencopotan) itu telah dituntaskan,”
jelasnya saat berbicara dihadapan ratusan petani di acara tanam padi
perdana di Diak, Bukit Langkap, Kabupaten Lingga, Rabu (7/9/2016).(Baca Juga: Darwin Sitanggang Bantah Tudingan Mentan Andi Amran Soal Hibah Bibit)
Menurut Andi, sudah bukan saatnya lagi seorang pejabat minta dilayani
rakyat, tetapi sebaliknya, pejabat pemerintah harus melayani
kepentingan rakyat.
“Di Kantor Kementerian Pertanian sudah ada 72
pejabat eselon yang tak bisa mengikuti irama kerja saya, digeser. Dua
lagi menyusul. Bahkan ada pejabat yang baru ditelepon langsung sakit dan
masuk rumah sakit,” jelas Mentan sambil menyatakan saat ini era kerja
sesuai dengan Kabinet Kerja pimpinan Presiden Jokowi.
Pencopotan Kadis Pertanian Muarojambi berawal dari kunjungan Mentan
ke sebuah area persawahan di sana. Bersama Gubernur Jambi, Mentan
menyempatkan berhenti dan berbicara dengan kelompok petani jagung yang
kebanyakan kaum wanita.
Dari penjelasan para petani diketahui kalau, mereka membeli benih
secara kolektif. Bhkan seorang petani wanita, Zubaedah mengatakan, ia
hanya mendapat penghasilan sebesar Rp 1 juta per bulan saja dari hasil
tanam jagungnya. “Itu tetap saya lakukan, daripada hanya diam di rumah,”
keluh sang Ibu.
Mendengar pengakuan Zubaedah, Mentan mengaku sedih."Hati kecil saya
nangis melihat mereka, dia saudara kita pakai pakaian compang-camping,
kotor, tidak pakai sendal. Tapi bibitnya terlambat, tidak diperhatikan
oleh Kadisnya, menyedihkan sekali," katanya di Jambi.
Mentan pun minta kepada Gubernur Jamb untuk segera menghubungi
bupatinya menanyakan hal itu. "Itu tidak boleh terjadi kasihan petani
kita benihnya terlambat tapi dana kita sudah transfer," ujarnya.
Mentan mengingatkan Kadis Pertanian Kabupaten Muarojambi agar
peristiwa itu tidak terjadi lagi. Ia mengatakan, sanksi akan diberikan
kepada pejabat yang berwenang jika permasalahan itu tidak diselesaikan.
"Kalau SK Kadis itu ada di Kementerian Pertanian, saya pastikan SK
pencopotan Kadis itu keluar hari ini. Tidak ada toleransi," tegasnya.
Mentan juga mencontohkan, saat ia mengunjungi Sulawesi Utara, ia
sempat berbincang dengan seorang petani wanita yang memiliki penghasilan
Rp 130 juta per bulan dari penjualan jagung yang ditanam.(SP)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE