Jambipos Online, Jambi-Anggota Badan Narkotika Nasional
Provinsi (BNNP) Jambi, Jumat (9/9/2016) malam lalu menggiring sekitar 8 orang
dari salah satu hotel yang berlokasi di Kota Jambi. Ini merupakan hasil dari
patroli yang dilakukan dalam rangka pemberantasan narkoba.
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Marlian Ansori, saat
dihubungi wartawan membenarkan adanya penangkapan ini. Disebutkannya,
penggerebekan dilakukan saat 8 orang tersebut diduga usai mengkonsumsi narkoba.
“Iya, benar. Memang ada penangkapan. Ada 8 orang. Mereka
pengguna narkoba. Tidak kita temukan barang bukti. Tapi setelah dicek urine,
mereka positif menggunakan narkoba,” ujar AKBP Marlian Ansori.
Lebih lanjut Dia menyebutkan, 8 orang tersebut merupakan
pengguna dan bukan merupakan Bandar dan pengedar. Karenanya, dilakukan
rehabilitasi. “Mereka direhabilitasi,” jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan di
salah satu hotel yang berlokasi di Pall 10, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi,
yang menyediakan tempat berpesta atau party.
Seperti diberitakan media onlina lokal Jambi, 8 orang
dewasa itu, tiga diantaranya wanita muda berparas cantik. Pantauan wartawan di
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Minggu sore 11 September 2016,
tiga wanita muda itu ditempatkan di ruang tahanan secara terpisah dengan
tahahan pria.
Peristiwa penangkapan terjadi Jumat malam 10 September
2016. Bersama dia ditangkap pula sejumlah pria lain. Seperti dilansir Inilahjambi , menyebutkan, Cecep
tampak mendatangi BNN Provinsi pada Minggu, 11 September 2016.
Belum ada keterangan dari berbagai pihak, termasuk Cecep
Suryana. Dalam sebuah foto yang dimiliki Inilahjambi,
tampak mobil yang biasa digunakan Cecep jenis double cabin warna putih berada
di halaman BNN saat pria itu menjenguk istrinya. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE