Walikota Jambi Syarif Fasya dan Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Fauzi. |
PAN dan PKB
Pertayakan Dana Rp 2,3 Miliar di Bagian Umum
Jambipos Online, Jambi-Fraksi
Partai Amanat nasional (PAN) DPRD Kota Jambi kembali menegaskan penolakannya
terkait adanya anggaran Rp 2,3 miliar di
Bagian Umum Sekretaris Daerah Kota Jambi yang tidak jelas peruntukannya. Dana
sebesar itu kembali dipertayakan Wahyudi Pampri Asmara, Anggota Banggar dari
Fraksi PAN, Rabu (28/9).
Sebelumnya
Fraksi PKB juga menolak pengesahan APBD-P Kota Jambi tahun 2016 karena Pemkot
Jambi tidak bisa mempertanggungjawabkan peruntukan data tersebut. Fraksi Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Jambi mencurigai adanya anggaran Rp 2,3
miliar di Bagian Umum Sekretaris Daerah Kota Jambi. Dana sebesar itu membuat
Fraksi PAN dan PKB menolak pengesahan APBD-P Kota Jambi tahun 2016 karena
Pemkot Jambi tidak bisa mempertanggungjawabkan peruntukan data tersebut.
Menurut
Wahyudi, saat dengar pendapat, dia mempertayakan kalau keterangan dari pihak
banggar eksekutif selalu berubah-ubah. “Disampaikan dari Bagian Umum, awalnya
sebut untuk Apeksi, kemudian berubah untuk Agustusan lalu terakhir berubah
lagi. Memang pernyataan untuk anggaran selalu berubah,” tanya Wahyudi.
Wahyudi juga
menyampaikan penilaian untuk bagian umum tidak jelas pemanfaatannya. Dalam
beberapa kali hearing pihak Bagian Umum Setda Kota Jambi menyebutkan ada
anggaran untuk pembayaran kegiatan yang sudah dilaksanakan.
Seluruh
anggota Banggar DPRD Kota Jambi minta pernyataan dari Sekda, kalau anggaran
bukan untuk kegiatan yang sudah terlaksana. “Pimpinan rapat pak Fauzi juga
meminta pernyataan yang sama sebutnya. Karena penyampaian selalu berubah,
terakhir dikatakan untuk anggaran Agustusan dan Idul Adha,” jelasnya.
Ketua Fraksi
PKB DPRD Kota Jambi, Sulaiman Syawal,
menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih belum menyetujui APBD-P 2016.
Dia juga menbantah pernyataan walikota yang mengatakan apa yang disampaikan
Fraksi PKB tidak mendasar, waktu ditemui usai Rapat Paripurna.
“Kami punya
catatan sendiri saat hearing. Mengenai pernyataan anggaran untuk kegiatan yang
sudah dilaksanakan. Kami bukan omong kosong. Apabila Fraksi PKB turut
menyetujui anggaran yang menurutnya kami tidak jelas, bisa berproses hukum.
Makanya kami menolak. Ini bisa berkonsekuensi hukum,” kata Sulaiman.
Disebutkan,
hampir semua Anggota Banggar DPRD Kota Jambi meminta pernyataan Sekda Kota
Jambi daru Pratomo. “Pimpinan rapat Banggar Pak Fauzi juga meminta surat
pernyataan Sekda, karena anggaran tak jelas" sebutnya.
Sulaiman
menegaskan sangat menyayangkan sikap Sekda yang tidak hadir dalam
beberapa kali hearing. “Bahkan saat kesimpulan pun Sekda tak hadir. Padahal
diakan ketua TAPD, harus hadirlak saat kesimpulan. Jika APBD-P 2016 gol,
pihaknya tidak mempersoalkan. Ini bukan soal menang atau kalah, tapi benar atau
salah,” pungkasnya. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE