Pemkot Jambi
Diminta Bangun Tanggul Penahan
Jambipos Online, Jambi-Pengerukan
atau penggalian tanah yang dilakukan dua pemilik lahan di RT 17 Keluaran Paal
V, Kecamatan Kotabaru Jambi mengancam sejumlah rumah warga terseret longsor.
Penggalian lahan sepanjang 150 meter itu kini membuat warga waspada jika hujan
turun. Bahkan warga meminta bantuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Jambi untuk menjembatani kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dan pemilik
lahan untuk membangun tanggul.
Darwin, salah
satu warga RT 17 Keluaran Paal V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi yang rumahnya
juga terancam anjlok mengatakan, kondisi pengerukan tanah yang dilakukan
pemilik lahan yakni Jefry Ricardo Simanjuntak (50) dan Firdaus (49) sepanjang
150 meter menimbulkan tebing curam di hadapan rumah warga.
“Pengerukan
tanah ini dilakukan kedua pemilik tanah sebelum lebaran lalu. Warga sudah
sempat protes dengan pengerukan yang dilakukan dengan alat berat karena
menimbulkan tebing yang curam di hadapan rumah warga. Bahkan pondasi rumah saya
yang berbatasan dengan tanah milik orang tuanya Firdaus, Samson (70), sudah
nyaris runtuh. Kami meminta bantuan DPRD Kota Jambi agar bisa menjembatani
kepada Pemkot Jambi dan pemilik tanah untuk membangun tanggul pengaman,” ujar
Darwin.
Menurut
Darwin, warga RT 17 Paal V Kotabaru yang rumahnya terancam terseret longsor itu
yakni Zulkifli, M Yusuf Syah, Wos Wicaksono, Amat Chandra, Bayas, Armawi,
Hendra, Herman. “Kami awalnya sudah merembuk dengan pemilik tanah, namun tidak
ada solusi jalan keluar,” kata Darwin.
Mengadu
Warga yang
rumahnya nyaris longsor mendatangin DPRD Kota Jambi untuk meminta bantuan
terkait rumah warga yang nyaris terseret longsor karena adanya pengerukan tanah
oleh dua orang pemilik tanah yang berada di kawasan itu.
Warga datang ke
Kantor DPRD Kota, Selasa (20/9) pukul 11.00 WIB. Warga disambut oleh Anggota
Komisi III DPRD Kota Jambi untuk menyampaikan keluh kesah mereka.
“Kami meminta
kepada Anggota DPRD Kota Jambi untuk mencari jalan keluar, tentunya dengan
wewenang yang bisa dilakukan anggota dewan,” ujar Darwin.
Warga juga
mengeluhkan dengan kondisi tanah yang sangat mengkhawatirkan akan terjadi
longsor, bahkan akan semakin diperparah oleh hujan lebat, akan membuat tanah
rentan longsor. “Apalagi akhir-akhir ini musim hujan lebat, bisa gak tidur
kalau was-was kalau longsor,” katanya.
Anggota Komisi
III DPRD Kota Jambi, Sony Zainul SHmenerima warga dan mendengarkan keluhan
warga tersebut. Sony berjanji dalam waktu dekat ini pihaknya akan melihat
lokasi bersama Dinas Tata Ruang dan Perumahan(Distarum) Kota Jambi dan pihak
terkait.
“Kita mungkin
turun kalau gak hari Kamis, Jum’at bersama-sama Distarum juga. Saya juga
tegaskan akan segera memangil pihak pemilik tanah, berbagai pihak untuk duduk
satu meja berembuk untuk mencari jalan terbaik untuk kedua pihak (warga dan
pemilik tanah). Distarum, pemilik tanah, RT, lurah, warga dan semua terkait
kita duduk bersama,” katanya.
Janji
Sementara
pemilik tanah Jefry Ricardo Simanjuntak saat ditemui Harian Sorot Jambi dikediamannya mengatakan, mereka mengeruk lahan
seluas 20 tumbuk yang berada di belakang Kantor Camat Kotabaru itu karena ingin
mau di jual.
“Kami mengeruk
lahan itu karena kondisi tanah kami itu miring dan menyemak. Kan ngak mungkin
kami jual tanah dengan kondisi seperti itu. Jadi kami keruk tanah agar datar
dan laku untuk dijual. Kami menjual tanah itu Rp 65 Juta per tumbuk. Kami sudah
berjanji akan membangun tanggul jika tanah kami itu laku. Kalau sekarang kami
tak punya uang untuk membangun tanggul penahan tebing itu,” katanya.
Sementara
Samson, pemilik tanah yang berseberangan dengan Perumahan Kotabaru Indah,
mengaku kalau tanah yang dikeruk itu merupakan tanah miliknya. “Saat membangun
perumahan itu, pihak pengembang tak ada koordinasi dengan kami. Batas tanah
kami dicaplok juga untuk pondasi batas perumahan itu,” kata Samson.
Samson yang
sudah menetap di wilayah itu sejak tahun 1962 itu menyebutkan, pihak warga
perumahan itu juga kerap membuang sampah ke pekarangan mereka. Bahkan keluarga
Samson pernah banjir akibat air dari perumahan itu mengalir ke lahan pekarangan
mereka. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE