Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Sri Sapto Edi (kedua dari kiri) dalam satu kesempatan.IST |
Jambipos Online, Jambi-Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Jambi hingga kini kesulitan dalam melakukan pembebasan lahan
di jalur lintasan Trase Tol Trans Sumatera dan pembangunan lintasan rel kereta api.
Walaupun pembiayaan pembebasan lahan serta pembangunan Rel Kereta Api sendiri
menggunakan dana Pemerintah Pusat, namun Pemprov Jambi terkendala pembebasan
lahan warga yang meminta nilai ganti diatas ketetapan.
Kepala Dinas
Perhubungan Provinsi Jambi Sri Sapto Edi, Rabu (28/9) mengatakan, pemerintah
pusat telah meminta pemerintah Provinsi Jambi memfasilitasi pembebasan lahan
dan jalur Trase Tol Trans Sumatera.
“Untuk
pembiayaan pembebasan lahan serta dana pembangunan Rel dan Kereta Api sendiri,
menggunakan dana Pemerintah Pusat.Namun seperti disampaikan Gubernur Jambi, pemprov
terkendala pembebasan lahan warga yang meminta nilai ganti diatas ketetapan,”
ujarnya.
Disebutkan, harga
kompensasi dari pemerintah telah sesuai dengan harga Nilai Jual Objek Pajak
(NJOP) dan ketentuan.Namun upaya pemerintah tidah hanya itu, si pemilik yang
bersedia tanahnya dibebaskan, akan diberikan peluang bagi keluarganya untuk
bekerja sebagai staf PT. Kereta Api Indonesia.
“Nanti yang
punya tanah, punya anak atau saudara 18 tahun ke atas. Satu orang akan
dipekerjakan sebagai staf PT. KAI,” katanya.
Anggarkan Rp 500 Juta
Sementara melalui
Nota Pengantar dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(RAPBD) Tahun Anggaran 2016, sepertinya Pembangunan Rel Kereta Api (RKA) Trans
Sumatera Lintas Jambi-Batas Riau segera terlaksana.
Sri Sapto Edi melanjutkan,
meskipun dalam kondisi defisit anggaran, Pemprov Jambi tetap berupaya
mengalokasikan dana untuk pembangunan rel KA tersebut. Ada alokasi dana sebesar
Rp 500 juta pada APBD-P 2016 untuk Penyusunan Studi Land Acquisition and
Resettlement Action Plan (Larap) Pembangunan Rel Kereta Api Trans Sumatera
Lintas Jambi-Batas Riau itu.
“Jatah RKA
Trans Sumatera untuk Jambi hampir 200 kilo meter. Dengan asumsi 42 kilo meter
Jambi-Tempino dan 141 Jambi-Batas Riau. Dianggarkan di APBDP 500 juta untuk
menyusun studi Larap," katanya.
Kata Sapto
Edi, Pemprov Jambi sudah memiliki tim bersama Pemerintah Pusat untuk melakukan
sosialisasi pembebasan lahan di lokasi yang akan dibangun RKA. “Mereka terus
sosialisasi. RKA ini diargetkan 2019 sudah selesai,” ujarnya.
Pemprov Jambi
hanya mendanai biaya tentang studi Larap. “Nanti juga ada Halte di Jambi. Saat
ini Tim sedang melakukan sosialisasi di Tempino-Palembang," tegasnya.
RKA Trans
Sumatera itu untuk angkutan barang jasa dan orang. Hanya saja pembangunan RKA
terakhir. Begitu juga dengan pembangunan jalan tol Jambi dapat jatah terakhir.
"Dana keseluruhan untuk RKA itu Rp 22 Triliun untuk 2000 kilo meter.
Artinya Jambi hampir Rp 2 Triliun,” ujarnya. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE