Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pemprov Jambi Defisit Rp 122,15 Miliar

Kebun Sawit Milik Warga Sungai Palas Kecamatan Berbak Kab Tanjabtim Terbakar Tahun 2015 lalu.
Jambipos Online, Jambi-Prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemprov Jambi tahun 2015 yang ditargetkan sebesar Rp 300,06 miliar ternyata tidak tercapai. Imbasnya, Provinsi Jambi mengalami defisit sebesar Rp 122,15 miliar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Fauzie Ansori, kepada wartawan, Senin (19/9) mengatakan, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesua Perwakilan Provinsi Jambi menyatakan bahwa Silpa Pemprov Jambi tahun 2015 hanya Rp 177,91 miliar.

“Untuk menutupi selisih defisit Silpa pada rancangan KUPA PPAS Perubahan tahun 2016 ini, kita melakukan rasionalisasi belanja pada program/kegiatan,” ujar Fauzie.

Hanya saja, kata Fauzie, Pemprov tetap mengalokasikan kembali terhadap beberapa program yang bersifat wajib dan strategis. “Ini dalam rangka pemenuhan kewajiban pemerintah maupun pelayanan kepada masyarakat,” katanya. 

Langkah Pemprov Jambi

Guna mengatasi defisit anggaran yang terjadi di Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi berencana untuk menaikan tarif retribusi aset yang dikelola Pemprov Jambi.  Namun langkah ini masih dipertimbangkan dengan melihat target PAD yang ditetapkan dan potensi yang ada.
 
“Nanti kita minta Dinas Pendapatan Provinsi Jambi selaku kooridnator PAD untuk menganalisa,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Ridham Priskap.

Disebutkannya, bisa saja tarif sewa gedung milik Provinsi dinaikkan harganya. Namun, perlu analisa lagi berapa persen kenaikan yang akan ditetapkan. Karena kanaikan itu harus masuk akal dan tidak berefek malah merugikan daerah. 

Kemudian, strategi lainnya adalah memangkas anggaran untuk perjalanan dinas. Menurutnya, dari sektor perjalanan dinas harus sangat selektif pelaksanaannya. Sebab, anggaran untuk perjalanan dinas cukup besar.

Lalu, jelas Sekda, Pemprov Jambi harus mengkaji sangat dalam untuk belanja yang akan dibiayai. Karena pemotongan anggaran serta defisit yang terjadi di semua daerah tahun 2016 ini, tentu berdampak terhadap belanja.

Tarif Restribusi

Mengatasi defisit anggaran yang terjadi saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mempertimbangkan untuk menaikan tarif retribusi yang dikelola Pemprov Jambi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Ridham Priskap, mengatakan pihaknya akan melihat lagi penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi dan melihat kembali potensi yang ada.

Potensi tersebut bisa didapatkan dari tarif retribusi yang ada. Dimana, Pemprov bisa saja mengevaluasi tarif yang saat ini berlaku. "Nanti kita minta Dinas Pendapatan Provinsi Jambi selaku kooridnator PAD untuk menganalisa," kata Ridham.


Disebutkannya, bisa saja tarif sewa gedung milik provinsi dinaikkan harganya. Namun Ridham mengatakan, perlu analisa lagi berapa persen kenaikan yang akan ditetapkan. Karena kanaikan itu harus masuk akal dan tidak berefek malah merugikan daerah.

"Jangan sampai kita naikkan dengan angka yang tidak rasional, sehingga tidak tercapai. Ini akan berakibat buruk, karena terlalu tinggi dan takut tidak tercapai," ujarnya.

Kemudian strategi lainnya, kata Ridham, adalah memangkas anggaran untuk perjalanan dinas. Menurutnya, dari sektor perjalanan dinas harus sangat selektif pelaksanaannya. Sebab, anggaran untuk perjalanan dinas cukup besar.

"Kita juga harus sangat selektif berapa jumlah anggota yang berangkat, selekrtif juga dengan acara apa yang akan dihadiri. Kalau rapat-rapat di hotel harus kita batasi," katanya. (JP-03)



Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar