Kebun Sawit Milik Warga Sungai Palas Kecamatan Berbak Kab Tanjabtim Terbakar Tahun 2015 lalu. |
Jambipos Online, Jambi-Prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemprov Jambi tahun
2015 yang ditargetkan sebesar Rp 300,06 miliar ternyata tidak tercapai.
Imbasnya, Provinsi Jambi mengalami defisit sebesar Rp 122,15 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Fauzie Ansori, kepada wartawan, Senin (19/9) mengatakan, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesua Perwakilan Provinsi Jambi menyatakan bahwa Silpa Pemprov Jambi tahun 2015 hanya Rp 177,91 miliar.
“Untuk menutupi selisih defisit Silpa pada rancangan KUPA PPAS Perubahan tahun 2016 ini, kita melakukan rasionalisasi belanja pada program/kegiatan,” ujar Fauzie.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Fauzie Ansori, kepada wartawan, Senin (19/9) mengatakan, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesua Perwakilan Provinsi Jambi menyatakan bahwa Silpa Pemprov Jambi tahun 2015 hanya Rp 177,91 miliar.
“Untuk menutupi selisih defisit Silpa pada rancangan KUPA PPAS Perubahan tahun 2016 ini, kita melakukan rasionalisasi belanja pada program/kegiatan,” ujar Fauzie.
Hanya saja, kata Fauzie, Pemprov tetap mengalokasikan kembali terhadap beberapa program yang bersifat wajib dan strategis. “Ini dalam rangka pemenuhan kewajiban pemerintah maupun pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Langkah Pemprov Jambi
Guna mengatasi defisit anggaran yang terjadi di Provinsi Jambi, Pemerintah
Provinsi Jambi berencana untuk menaikan tarif retribusi aset
yang dikelola Pemprov Jambi. Namun langkah ini masih dipertimbangkan
dengan melihat target PAD yang ditetapkan dan potensi yang ada.
“Nanti kita minta Dinas Pendapatan Provinsi Jambi selaku kooridnator
PAD untuk menganalisa,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi,
Ridham Priskap.
Disebutkannya, bisa saja tarif sewa gedung milik Provinsi dinaikkan
harganya. Namun, perlu analisa lagi berapa persen kenaikan yang akan
ditetapkan. Karena kanaikan itu harus masuk akal dan tidak berefek malah
merugikan daerah.
Kemudian, strategi lainnya adalah memangkas anggaran untuk perjalanan
dinas. Menurutnya, dari sektor perjalanan dinas harus sangat selektif
pelaksanaannya. Sebab, anggaran untuk perjalanan dinas cukup besar.
Lalu, jelas Sekda, Pemprov Jambi harus mengkaji sangat dalam untuk
belanja yang akan dibiayai. Karena pemotongan anggaran serta defisit
yang terjadi di semua daerah tahun 2016 ini, tentu berdampak terhadap
belanja.
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE