Gubernur Jambi H Zumi Zola Panen Padi di Tanjabtim. Defisit anggaran mengancam produktifitas pertanian di Provinsi Jambi. |
Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan berupaya
mengatasi defisit anggaran sebesar Rp 122, 15 Miliar dengan menaikkan retribusi
dari sektor sewa aset dan mengurangi perjalanan dinas para pejabat di
lingkungan Provinsi Jambi.
Sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Provinsi Jambi, Fauzie Ansori merilis Prediksi Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran (Silpa) Pemprov Jambi tahun 2015 yang ditargetkan sebesar Rp 300,06
miliar ternyata tidak tercapai. Imbasnya, Provinsi Jambi mengalami defisit
sebesar Rp 122,15 miliar.
Fauzie Ansori saat ditemui wartawan, mengatakan, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesua
Perwakilan Provinsi Jambi menyatakan bahwa Silpa Pemprov Jambi tahun 2015 hanya
Rp 177,91 miliar.
“Untuk menutupi selisih defisit Silpa pada rancangan KUPA
PPAS Perubahan tahun 2016 ini, kita melakukan rasionalisasi belanja pada
program/kegiatan,” ujar Fauzie.
Kata Fauzie, Pemprov Jambi tetap mengalokasikan kembali
terhadap beberapa program yang bersifat wajib dan strategis. “Ini dalam rangka
pemenuhan kewajiban pemerintah maupun pelayanan kepada masyarakat,”
katanya.
Langkah Pemprov Jambi
Guna mengatasi defisit anggaran itu, Sekretaris Daerah
(Sekda) Provinsi Jambi, Ridham Priskap mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi
berencana untuk menaikan tarif retribusi aset yang dikelola Pemprov Jambi.
Misalnya tarif sewa gedung milik Provinsi dinaikkan harganya.
Kemudian, strategi lainnya adalah memangkas anggaran untuk
perjalanan dinas. Menurutnya, dari sektor perjalanan dinas harus sangat
selektif pelaksanaannya. Sebab, anggaran untuk perjalanan dinas cukup besar.
Kata Ridham Priskap, namun kebijakan itu perlu dianalisa
lagi berapa persen kenaikan yang akan ditetapkan. Karena kanaikan itu harus
masuk akal dan tidak berefek malah merugikan daerah.
“Namun langkah ini masih dipertimbangkan dengan melihat
target PAD yang ditetapkan dan potensi yang ada. Nanti kita minta Dinas Pendapatan Provinsi
Jambi selaku kooridnator PAD untuk menganalisa,” kata Ridham Priskap.
Disebutkan, Pemprov Jambi harus mengkaji sangat dalam untuk
belanja yang akan dibiayai. Karena pemotongan anggaran serta defisit yang
terjadi di semua daerah tahun 2016 ini, tentu berdampak terhadap belanja.
Ridham Priskap menambahkan, potensi tersebut bisa
didapatkan dari tarif retribusi yang ada. Dimana, Pemprov Jambi bisa saja
mengevaluasi tarif yang saat ini berlaku.(JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE