Kapolda Jambi didampingi Bupati Merangin Al Haris saat meninjau Polsek Tabir, Merangin. |
Jambipos Online, Merangin-Pengusutan kasus pengrusakan dan pembakaran Polsek Tabir masih
berlanjut. Sejauh ini, penyidik Polres Merangin yang di back up penyidik
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi telah
menetapkan 13 orang tersangka.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Anies Purnawan, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/9). mengatakan "Sudah ada 13 tersangka yang ditetapkan. Peran meerka berbeda-beda," kata
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Sebelumnya, Sabtu (27/8) malam lalu Polsek Tabir diserang oleh warga Rantau Panjang, Kabupaten Merangin. Selain melakukan pengrusakan, warga juga melakukan pembakaran.
Aksi warga tersebut dipicu penangkapan pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI). Akibat pembakaran tersebut, aktivitas Polsek Tabir terpaksaa dipindahkan ke ruang Bhayangkari. (Yah)
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Anies Purnawan, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/9). mengatakan "Sudah ada 13 tersangka yang ditetapkan. Peran meerka berbeda-beda," kata
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Sebelumnya, Sabtu (27/8) malam lalu Polsek Tabir diserang oleh warga Rantau Panjang, Kabupaten Merangin. Selain melakukan pengrusakan, warga juga melakukan pembakaran.
Aksi warga tersebut dipicu penangkapan pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI). Akibat pembakaran tersebut, aktivitas Polsek Tabir terpaksaa dipindahkan ke ruang Bhayangkari. (Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE