Jambipos Online, Merangin-HAIRUDIN (42) setiap hari
mengajar
anak-anak sekolah dasar (SD) semenjak behubungan dengan isteri teman
sendiri
tak tau lagi arah.
Pada suatu hari asik berlayar dengan perahu teman
nya, lupa
dengan ombak yang kencang akan melanda mereka berdua. Kerena malang tak
dapat
ditolak mujur tak dapat diraih, pas datang angin puting beliung, menghembus perahu
lalu karam.
Pada saat itu untung ada
orang nelayan sedang mencari ikan, melihat
ada dua orang warga hanyut dalam
gelombang asmara, 1 orang oknum guru. Nelayan tersebut bantu mereka mengantarkan kerumah lembaga adat.
Setela diceritakan kornologis dua
orang ini harus
hukum adat didenda satu ekor kambing dan selamak semanis nya. Tokoh masyarakat Tanjung Benuang C1 Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin mengatakan memang benar kejadian tersebut.
Makanya masyarakat
tidak boleh HR mengajar di SDN 220 Tanjung Benuang ini, kemaren hampir
dua minggu ini dia sibuk mengurus surat pindah sekarang apa sudah pindah apa belumlah
setau saya dia sudah tidak nampak beberapa minggu ini.
Kantor UPTD Kecamatan Pamenang Selatan 19/9/2016 Asnawi konfirmasi di kantornya. Ditanya masalah
kejadian HR. Dia membenarkan tapi susah
agak lama pada bulan yang lalu.
Sekarang dia suah pindah ke Tabir Selatan, saya
selaku uptd sudah memberi rekomendasi dia untuk pindah kerena masyarakat tidak
boleh dia mengajar di sana, kerena dia guru PNS dari pada dia tidak mengajar
lebih baik mengajar di tempat yang lain saja katanya.
Dinas pendidikan bagian Kabit Dikdas Jamaludin dan Sardaini, di konfirmasi masalah kejadian seorang guru amoral yang dari C1, dia
menjawab memang kejadian itu kami sudah tau sekarang kami amankan dulu katanya.
Ditanya sanksi lain apa kiranya pak, kalau sangsi lain kami tidak bisa
menentukan kerena ada lagi yang bisa
memutuskan, siapa pak, dia jawab itu adalah urusan BKD. dialah yang makan bisa habis
menyenjang bisa putus katanya. (Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE