Ilustrasi-Kunjungan Presiden Jokowi ke Bandara Jambi |
Jambipos Online, Jakarta-OJK bekerjasama dengan pengurus pusat Muhammadiyah menyelenggarakan
kegiatan knowledge sharing mengenai pasar modal syariah kepada pengurus
dan kader Muhammadiyah bertempat di Kantor Gedung Dakwah Muhammadiyah,
Jl. Menteng Raya No.62 Jakarta, 10340. Kegiatan yang dihadiri oleh 150
peserta tersebut bertujuan untuk mengenalkan peran pasar modal syariah
bagi pengembangan Muhammadiyah baik dari sebagai sumber pendanaan maupun
sebagai sarana investasi.
Muhammadiyah
sebagai organisasi masyarakat keagamaan memiliki andil yang signifikan
dalam pengembangan sosial kemasyarakatan dan ekonomi Indonesia.
Muhammadiyah memiliki 22.561 unit amal usaha yang terdiri dari institusi
pendidikan, rumah sakit, serta institusi sosial keagamaan. Keberadaan
amal usaha tersebut perlu dikembangkan untuk menjadi semakin besar dan
jumlahnya meningkat, serta memiliki kualitas yang semakin baik.
Pengembangan tersebut memerlukan pendanaan yang dapat diperoleh melalui
penerbitan instrumen pasar modal syariah. Instrumen yang dapat
dimanfaatkan antara lain sukuk, reksadana pendapatan tetap, reksadana
syariah berbasis sukuk, efek beragun aset syariah, maupun dana investasi
real estat syariah.
Penerbitan instrumen pasar modal syariah tersebut
dapat menyasar warga Muhammadiyah sendiri ataupun masyarakat luas
sebagai calon investor. Dengan demikian, secara bersamaan Muhammadiyah
dapat memperoleh pendanaan dan warga Muhammadiyah juga dapat
memanfaatkan pasar modal syariah sebagai sarana investasi.
Guna
membahas potensi pasar modal syariah tersebut dilaksanakan kegiatan
sosialisasi yang terdiri dari 2 (dua) sesi talkshow untuk membahas peran
pasar modal syariah secara komprehensif. Adapun narasumber berasal dari
OJK, PP Muhammadiyah, PT. Bursa Efek Indonesia (BEI), PT. Danareksa
Investment Management, dan PT. BNI Securities. Berikut tema diskusi yang
akan dibahas dalam acara tersebut:
Talkshow Sesi I
· Strategi
Pengembangan Lini Bisnis Muhammadiyah Melalui Instrumen Pasar Modal
Syariah, oleh Dr. Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah;
· Potensi
Pemanfaatan Pasar Modal Syariah Bagi organisasi dan Anggota
Muhammadiyah, oleh Sarjito, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I
OJK; dan
· Kemudahan Akses Pasar Modal Syariah Bagi Investor dan Issuer melalui Bursa Efek, oleh Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia.
Talkshow sesi II
· Investasi
Mudah, Murah, Halal dan Menguntungkan Melalui Reksadana Syariah, oleh
Prihatmo Hari Mulyanto, Direktur Utama PT Danareksa Investment
Management.
· Pengenalan Sistem Online Trading Syariah (SOTS), oleh Norico Gaman, Head of Research PT BNI Securities.
Kegiatan
ini diharapkan dapat menjadi inisiasi awal bagi Muhammadiyah untuk
dapat memanfaatkan pasar modal syariah sebagai sarana pendanaan dan
investasi. Selanjutnya, Muhammadiyah dapat mengidentifikasi tantangan,
rencana aksi, serta mekanisme penerbitan atau jenis instrumen yang
sesuai dengan Muhammadiyah. (Rel/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE