H A Khafid Moein (berdiri) saat membuka acara diskusi penanganan konflik kehutanan di
Ballroom Hotel Famili In Bangko, Senin (19/9/2016).
|
Jambipos Online, Merangin-Wakil Bupati Merangin H A Khafid
Moein mengatakan Kabupaten Merangin menjadi percontohan penanganan konflik
kehutanan di Provinsi Jambi. Dia juga menyebutkan kalau sebanyak 205 desa di
Merangin, setiap desanya rata-rata memiliki hutan adat yang dikelola dengan
baik. Bahkan beberapa desa yang tergabung dalam Marga Serampas, sangat menjaga
hutannya.
Hal itu dikatakan H A Khafid Moein didampingi Asisten I
Setda Merangin Fajarman, saat membuka acara diskusi penanganan konflik
kehutanan di Ballroom Hotel Famili In Bangko, Senin (19/9).
Dikatakan, forum Focus Group Discussion tersebut, Kabupaten
Merangin dengan jumlah penduduk sebanyak 365 ribu jiwa, memiliki wilayah
paling luas dibandingkan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
‘’Dengan luas wilayah sekitar 769 ribu hektar, Kabupaten
Merangin sangat banyak memiliki hutan. Baik itu Taman Nasional Kerinci Sebelat
(TNKS), Hutan Lindung, maupun hutan-hutan adat yang dimiliki desa-desa,’’ujar H
A Khafid Moein.
Jumlah desa lanjut wabup sebanyak 205 desa, setiap desanya
rata-rata memiliki hutan adat yang dikelola dengan baik. Bahkan tegas wabup ada
beberapa desa yang tergabung dalam Marga Serampas, sangat menjaga hutannya.
Marga Serampas terdapat di empat kecamatan, Jangkat Timur,
Jangkat, Lembah Masurai dan Muara Siau. Meskipun jumlah penduduk di kawasan itu
terus bertambah, namun kepemilikan lahan dibatasi, sehingga hutannya tetap
utuh.
‘’Bayangkan untuk hidup sendiri bercocok tanam dengan lahan
terbatas itu sangat susah, tapi warga tetap patuh tidak berani menambah lahan
perkebunannya dengan menebang hutan. Hutan tetap terjaga dengan baik,’’terang H
A Khafid Moein.
Atas keutuhan hutan itu, kemudian Merangin dinobatkan
menjadi kabupaten percontohan penanganan konflik kehutanan di Indonesia.
Terkait hal tersebut, wabup terus mengajak warga menjaga dan melesarikan hutan
di setiap desanya.(Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE