Cakada Muarojambi Agustian Mahir-Masnah Busro |
Jambipos Online, Jambi-Koalisi besar Partai Poltik (Parpol) yakni Demokrat, PAN, PDIP diprediksi mengusung Calon Kepala Daerah (Cakada) Agustian Mahir-Masnah Busro. Koalisi besar ini untuk melawan kekuatan Pasangan Ivan Wirata-Dodi Sularso.
Namun disatu sisi, banyak politisi menilai tiga Partai Politik (Parpol) PAN,
PDIP dan Partai Demokrat “letoi” dalam menentukan calon kepala daeran (Cakada)
di Pilkada Muarojambi 2017 mendatang. Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muarojambi,
Rabu (21/9/2016) secara resmi akan membuka pendaftaran calon kepala daerah yang
akan maju di Pilkada 2017 mendatang.
Sebagai syarat, para bakal calon wajib diusung minimal 7
kursi di parlemen. Namun hingga saat ini, dari 10 partai politik (parpol)
pemilik 35 kursi di DPRD Muarojambi, belum semuanya menentukan secara legal arah
dukungannya. Masih ada 3 parpol tersisa dengan jumlah kursi PAN 3, Demokrat 8,
dan PDIP 4.
Sedangkan 7 parpol lainnya sudah memantapkan dukungannya.
Ketujuh parpol itu yakni Golkar 6 kursi, Gerindra 3 kursi, PKS 2 kursi, PPP 2 kursi
dan NasDem 1 kursi resmi mengusung pasangan Ivan Wirata-Dodi Sularso. Sedangkan
PKB 3 kursi mengusung Al Amin Nur Nasution, serta Hanura 1 kursi melabuhkan
dukungannya ke pasangan Agustian Mahir-Suswiyanto.
Partai Demokrat selaku pemilik 8 kursi di DPRD Muarojambi hingga
saat ini masih membahas arah dukungan di tingkat DPP. Khusus untuk Muarojambi,
pembahasan sangat alot dan melibatkan dua kubu yang berseteru, yakni kubu Ketua
DPD Demokrat Provinsi Jambi Hasan Basri Agus (HBA) yang menyodorkan nama Masnah
Busro, dan kubu Ketua DPC Demokrat Muarojambi Burhanuddin Mahir yang
menyodorkan nama adiknya Agustian Mahir.
Pengurus DPD Demokrat Jambi, Ritas Mairiyanto mengatakan, belum
putus (arah dukungan,red) dan masih dibahas di DPP hingga Selasa (20/9/2016).
Kata Ritas, pembahasan masih alot dan belum menemukan kata
sepakat. Karena kedua belah pihak sama-sama memperjuangkan kandidat yang akan
diusung. "Mudah-mudahan hari ini putus, besok kandidat bisa mendaftar ke
KPU. Dan semoga yang terbaik diputuskan untuk Muarojambi," tandasnya.
Disisi lain, PDIP juga tengah merampungkan dukungannya untuk Muarojambi. Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi, mengatakan diperkirakan dukungan partainya akan rampung Selasa (20/9) sore.
Disisi lain, PDIP juga tengah merampungkan dukungannya untuk Muarojambi. Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi, mengatakan diperkirakan dukungan partainya akan rampung Selasa (20/9) sore.
“Mudah-mudahan Selasa sore ini rekomendasinya keluar. Saat
ini masih dibahas di DPP. Siapa yang akan diusung nantinya saya belum tahu. Karena
pembahasan untuk Muarojambi cukup alot. Belum tahu kita, saat ini masih
dibahas. Ada pak ketua DPD yang mengawal di DPP. Selambatnya tengah malam nanti
rekomendasi sudah keluar, kan besok (Rabu) kandidat mendaftar ke KPU
Muarojambi,” katanya.
Pembahasan Cakada Muarojambi juga alot di DPP PAN.
Rekomendasi yang direncanakan keluar Selasa (20/9) siang, ternyata molor. Hal ini
disebutkan Ketua Bapillu Pilkada Jambi PAN, Supriyono yang kini tengah berada
di Jakarta menjemput rekomendasi dukungan PAN untuk Pilkada Jambi.
“Belum, masih ada pembahasan sebelum SK diserahkan. Mungkin Selasa malam ini selesai semuanya, dan kandidat bisa mendaftar besok," katanya.
“Belum, masih ada pembahasan sebelum SK diserahkan. Mungkin Selasa malam ini selesai semuanya, dan kandidat bisa mendaftar besok," katanya.
Bargaining politik di PD terjadi antara Ketua DPD Demokrat
Provinsi Jambi Hasan Basri Agus (HBA) yang menyodorkan nama Masnah Busro, dan
kubu Ketua DPC Demokrat Muarojambi Burhanuddin Mahir yang menyodorkan nama
adiknya Agustian Mahir.
HBA disebut-sebut mau menyetujui Agustian Mahir jika Burhanuddin
Mahir yang kini menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Muarojambi tak maju di Musda
DPP Partai Demokrat Provinsi Jambi 2017 mendatang.
Prediksi juga bisa jadi Agustis Mahir-Masnah Busro diusung
PD dan PAN. Atau BBS-Masnah Busro oleh PAN dan PDIP. Atau Agustian Mahir-BBS
oleh PD dan PAN dan PDIP. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE