Ketika Panti Pijat Jadi Tempat Prostitusi di Jambi.Ist |
Ketika Panti Pijat Jadi Tempat Prostitusi di Jambi.Ist |
Ketika Panti Pijat Jadi Tempat Prostitusi di Jambi.Ist |
Penikmat Mengincar Pelajar Hingga Mahasiswi
Jambipos Online, Jambi-Penutupan dua lokalisasi prostitusi di Kota Jambi dan
pemulangan ratusan pekerja seks komersial (PSK) ke daerah Jawa beberapa tahun
lalu, ternyata belum mampu menghentikan praktik prostitusi di Kota Jambi.
Praktik prostitusi di kota itu hingga kini masih terus terjadi. Praktik
prostitusi tersebut dilakukan secara terselubung di hotel-hotel melati hingga
salon dan panti pijat.
Penutupan aktifitas Pekarja Seks Komersial (PSK) di
lokalisasi terletak di RT 04 dan RT 05, Payosigadung , Kelurahan Rawasari,
Kecamatan Alambarajo dan Langit Biru di Jambi Timur bisa dikatakan berhasil
tanpa adanya konflik anarkis. Namun demikian, para PSK eks Payo Sigadung dan
Langit Biru menjadi incaran empuk para mucikari untuk disalurkan ke koskosan, panti
pijat, cafe, karaoke dan juga salon-salon di Kota Jambi.
Dari penelusuranmenunjukkan, PSK kini justru mengincar
panti pijat, salon, cafe dan karaoke sebagai tempat “menjual diri”. Sejumlah
Panti Pijat dan Salon Karaoke di Kota Jambi justru menampung PSK eksodus Payo
Sigadung secara terselubung lewat agen mucikari.
Eksodusnya PSK Payo Sigadung dan langit Biru ke sejumlah
panti pijat, salon karaoke berlangsung dengan rapih. Bahkan mucikari menjamin
penempatan PSK eks Payo Sigadung dan Langit Biru diterima dengan baik oleh
sejumlah pengelola panti pijat dan salon karaoke di Kota Jambi.
Bahkan pengusaha panti pijat dan salon karaoke tak
segan-segan menampung PSK eks Payo Sigadung dan Langit Biru karena dinilai
lebih mengenal Kota Jambi dan sudah berpengalaman menerima tamu.
“Eks PSK Payo
Sigadung dan Langit Biru banyak yang menapung di Kota Jambi. Mereka sudah
pengalaman dan siap kerja,” ujar seorang pengusaha panti pijat di Kota Jambi
yang meminta indentitasnya dirahasiakan.
Menurut pengusaha ini, Pemerintah Kota Jambi hanya berhasil
menutup lokasinya, namun bukan pelaku PSKnya. Justru PSK eks Payo Sigadung ini
menjadi incaran pengusaha panti pijat dan salon karaoke di Kota Jambi karena
bayarannya minim dan sudah berpengalaman melayani tamu.
SR, warga Kelurahan Rawasari, mengatakan, eks PSK
Payosigadung ini akan berupaya mencari nafkah dengan berpindah tempat kerja ke
panti pijat, salon, karaoke dan hotel-hotel melati di Kota Jambi.
Yanty (26) seorang eks PSK Payo Sigadung mengaku tak pulang
ke Jawa Barat. Dia mengaku sudah lama di Jambi dan tetap berdomisili di Kota
Jambi dengan menjaci tempat kerja baru seperti panti pijat atau salon karaoke.
Bisnis panti pijat tradisional misalnya. Sebulan, pengusaha
bisnis ini bisa meraup untung berkisar Rp 30 juta. Salah satunya panti pijat
tradisonal di kawasan Simpang Gado-gado, Payoselincah, Jambi Timur, menawarkan
pijat plus.
Seorang pemijat, Novy (23) bukan nama sebenarnya kepada Sorot Jambimengatakan, bahwa bisnis
panti pijat cukup menggiurkan di Jambi. Dia mengaku, dalam satu bulan bisa
memperoleh pendapatan berkisar Rp 10 juta.
“Dalam sehari bisa sampai dapat tamu 10 orang. Tapi kalau
lagi sepi, hanya satu hingga tiga tamu. Tiap tamu, dikenai biaya kamar dan tips
untuk pemijat. Biaya kamar Rp 100 ribu per jam, belum termasuk minuman. Jika
ditambah minuman, rata-rata Rp 150 ribu yang harus dikeluarkan seorang tamu
satu memijat ditempat itu,”katanya.
Disebutkan, tamu juga sering memberi tips kepada pemijat,
jika ada plusnya. Besarnya bervariasi dari Rp 100 ribu hingga Rp 700 ribu dari
seorang tamu. Cuma, termasuk “jasa plus” yang telah diberikan kepada sang
tamu,”ucapnya.
DK (37), seorang pengelola panti pijat tradisional kawasan
Simpang Gado-gado Payoselincah, mengaku usaha itu sudah lama digelutinya.
Keuntungannya lumayan. Namun, dia menolak membeber berapa sebenarnya keuntungan
yang dia raup tiap bulan.
Di panti pijat di kawasan Kebun Handil Kotabaru, juga
berlangsung praktek esek-esek di balik usaha pijat tradisional itu. Tarifnya
sama, Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu satu jam pemakaian kamar.
Fasilitasnya cukup lengkap. Tiap kamar disediakan dipan ukuran 3, pintu dari tirai tebal, plus air conditioner (AC). Rp 200 ribu sudah cukup untuk beristirahat satu jam di tempat itu.
Fasilitasnya cukup lengkap. Tiap kamar disediakan dipan ukuran 3, pintu dari tirai tebal, plus air conditioner (AC). Rp 200 ribu sudah cukup untuk beristirahat satu jam di tempat itu.
Yanti, (24), seorang pemijat yang mengaku asal Sukabumi
mengatakan, sebagai pemijat satu hari, rata-rata dia bisa menerima tamu
sebanyak tiga sampai empat orang. Jika sepi, paling seorang.
Hampir semua tamu, katanya, menginginkan layanan plus-plus.
Soal layanan itu, dia tak mematok harga. Biasanya, kata dia, Rp 200 ribu hingga
Rp 500 ribu per sekali plus.
Menurut Yanti, tamu yang datang ke panti
pijat tempat dia bekerja rata-rata 15-30 orang. Diasumsikan, jika
seorang tamu membayar Rp 200 ribu, dikalikan 20 tamu, itu berarti pengelola
bisa meraup untung sebesar Rp 4 juta. Dikalikan lagi satu bulan, keuntungannya
mencapai Rp 120 juta lebih.
PSK Dadakan
Maraknya praktek prostitusi terselubung di
Kota Jambi, juga semakin bertambahnya PSK dadakan di Kota Jambi. Peningkatan
itu memicu tingginya jumlah penderita HIV/AIDS di wilayah Jambi.
Menurut data dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja
(Dinsosnaker) Kota Jambi, tahun 2009 jumlah PSK di Kota Jambi mencapai 391
orang. Sedangkan tahun 2010, bertambah menjadi 496 orang. Para PSK
tersebut tersebar di wilayah Kota Jambi.
Sedangkan jumlah PSK tahun 2016 di
Kota Jambi sebelum penutupan Lokalisasi Payo Sigadung dan Langit Biru mencapai
600 orang lebih.
Jumlah itu yang terdapat di Payo Sigadung dan Langit Biru
Jambi Timur. Para PSK ini kebanyakan berasal dari wilayah Pantura, Indramayu,
dan Tasikmalaya. Sedangkan dari wilayah Bekasi hanya sekitar 20 persen.
Jumlah
pengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency
Syndrome (AIDS) atau biasa disebut ODHA di Kota Jambi dalam setahun terakhir
juga meningkat. Sementara jumlah pengidap jumlah orang dengan HIV Aids (ODHA)
mencapai sekitar 1.200 orang di Provinsi Jambi.
Panti Pijat Ilegal
Praktek prostitusi dengan modus bisnis panti
pijat juga makin marak di Jambi. Praktek esek-esek ini modusnya
bermacam-macam. Mulai dari pijat tradisional, salon plus karaoke, dan perawatan
tubuh.
Sementara sebanyak 80 persen tempat panti pijat di Kata
Jambi disebut ilegal atau tak memiliki ijin resmi. Bahkan panti pijat
disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi terselubung di Jambi. Hingga kini
belum ada tindakan nyata dari instansi terkait dengan kondisi panti pijat
tersebut.
Anggota DPRD Kota Jambi, Sitiono, menyebutkan, pihaknya mensinyalir
lebih dari 80 persen tempat usaha panti pijat di Kota Jambi adalah ilegal. Dari
hasil pertemuan dengan para pengelola diketahui ternyata alasan paling mendasar
menyatakan ketidaktahuan mengenai masalah perizinan.
Maraknya praktik prostitusi terselubung di Kota Jambi
terbukti dari razia penyakit sosial yang pernah dilakukan Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Kota Jambi di beberapa hotel melati baru-baru ini.
Seperti razia yang dilakukan Satpol PP Kota Jambi di beberapa hotel melati pada perayaan Valentine Day (Hari Kasih Sayang), Februari lalu yang berhasil mengamankan 33 orang yang diduga para pelaku praktik prostitusi.
Seperti razia yang dilakukan Satpol PP Kota Jambi di beberapa hotel melati pada perayaan Valentine Day (Hari Kasih Sayang), Februari lalu yang berhasil mengamankan 33 orang yang diduga para pelaku praktik prostitusi.
Satpol PP Kota Jambi juga pernah mencatat sebanyak 40
pasangan bukan Pasutri terjaring razia penyakit masyarakat yang digelar Pemkot
Jambi bersama aparat kepolisian dan TNI di puluhan hotel di Kota Jambi.
Satpol PP Kota Jambi bersama Tim Gabungan seperti TNI,
Polri, Polisi Militer dan aparat kecamatan, perizinan maupun Dinsosnakertrans
pernah menyisir 47 hotel kelas melati yang di Kota Jambi dan hasilnya menjaring
puluhan pasangan bukan pasutri yang sedang berduaan di dalam kamar hotel.
Hasilnya tim menjaring sebanyak 88 orang yang berusia 20
sampai 40 tahun, di antaranya ada 40 laki-laki dan 48 perempuan yang dari
pemeriksaan itu semuanya ternyata tidak ada yang bisa menunjukkan identitas
resmi.
Maraknya bisnis prostitusi terselubung di Jambi, memang tak
dapat dipungkiri. Bahkan prostitusi lewat online juga terpantau ada di Jambi.
Dari penelusuran, ada sejumlah perempuan yang siap untuk melayani para hidung
belang. Transaksi menawarkan harga bervariasi mulai Rp 400 ribu sampai Rp 800
ribu untuk sekali kencan alias short time.
Sementara untuk tarif satu malam mulai Rp 1,2 juta hingga
Rp 2,5 juta. Tarif ini belum termasuk hotel dan lainnya. Hanya tarif untuk sang
PSK. Sedangkan para PSK yang ditawarkan berusia 18-25 tahun.
Berdasarkan data dari Humas Polda Jambi, selama 15 hari
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2016 Satgas Polda Jambi sejak Mei
lalu, mengungkap 7 kasus prostitusi. Sebanyak 94 orang diamankan dan pelaku pun
diberikan pembinaan dan diminta membuat surat perjanjian.
“Para pelaku prostitusi ini dari berbagai kalangan. Ada
pelajar SMP, SMA dan anak kuliahan. Jumlah keseluruhannya sampai akhir pasti
akan bertambah.Sebanyak 47 pasangan diluar nikah dipergoki satgas Polda Jambi
di kos-kosan, perumahan dan hotel kelas melati,” ujar Kasubbid Penmas Bidang
Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto.
Kordinator Forum Jambi Bangkit Nasroel Yasier mendesak
Pemerintah Kota melalui Sat Pol PP memberikan tindakan tegas kepada para
pemilik hotel yang sudah melanggar Perda Prostitusi nomor 02 tahun 2014.
Menurutnya, sejak Perda tersebut efektif Pemkot Jambi masih
setengah hati menindak pemilik hotel. Padahal sudah jelas ditempat itu
ditemukan pasangan yang bukan suami istri.Sebelum Perda tersebut disahkan,
Pemerintah Kota telah mengeluarkan aturan kepada para pemilik hotel untuk
mematuhi peraturan yang berlaku salah satunya, dilarang menerima pasangan yang
bukan suami istri ke dalam kamar.
Sesuai isi di dalam Perda tersebut, Pemkot berhak
memberikan peringatan kepada pemilik hotel yang sengaja menyediakan tempat
untuk dijadikan prostitusi. Sanksinya adalah Denda dan kurungan penjara. Pemkot
juga berhak untuk mencabut izin operasinya.
Walikota Jambi Syarif Fasha pernah mengatakan, tujuan
penutupan lokalisasi untuk menghentikan kegiatan prostitusi yang terpusat di
Payosigadung dan Langit Biru. Ia juga mengatakan setelah penutupan Payosigadung
dan Langit Biru, segera akan menertibkan tempat-tempat yang disinyalir ada
praktek prostitusi, namun hal itu hingga September 2016 ini tak terbukti.
(Asenk Lee)
Harian Sorot Jambi Edisi Kamis 28 September 2016. |
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE