Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Kejati Intensifkan Penyelidikan Kasus Perumahan PNS Sarolangun

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Erbindo Saragih SH MH. Foto Asenk Lee Saragih

Kajati Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Perumahan PNS Sarolangun Rugikan Negara 13 M

Jambipos Online, Jambi-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kini terus mengintensifkan penyelidikan dugaan kasus korupsi pengalihan aset tanah milik Pemkab Sarolangun yang dijadikan Perumahan PNS Kabupaten Sarolangun. Dari hasil penyelidikan diketahui kasus itu telah merugikan keuangan negara yang nilainya hampir Rp 13 miliar.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Erbindo Saragih SH MH melalui Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran, Sabtu (10/9/2016), besaran kerugian negara ini diperoleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jambi dari hasil penghitungan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.

“Kerugian negaranya hampir Rp 13 miliar. Kasus perumahan PNS di Kabupaten Sarolangun terus kita gali. Kerugian negara akibat pengalihan aset tanah milik Pemkab Sarolangun itu hampir mencapai Rp 13 miliar," ujar Imran.

Menurut Imran, menyebut, dalam kasus ini tim penyidik telah menentukan beberapa nama calon tersangka, atau pihak yang bertanggungjawab.

Hanya saja Imran tidak menyebutkan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Ada beberapa nama, yang jelas lebih dari satu, kita sudah memiliki cukup bukti,” tegasnya. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar