Jambipos Online, Jambi-Kebakaran
hutan dan lahan (Karhutla) mulai terjadi di Provinsi Jambi. Kebakaran hutan dan
lahan tersebut diduga berasal dari kegiatan pembersihan dan pembukaan lahan
dengan cara di bakar. Namun asap dari kebakaran hutan dan lahan tersebut belum
sampai menyebar hingga ke Kota Jambi.
Kepala Badan
Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Jambi, Nuragesti Widyastuti, Jumat (23/9)
mengatakan, berdasarkan pantauan satelit Terra–Aqua yang digunakan memantau titik
api di Jambi, empat hotspot terpantau di empat kabupaten.
Titik api itu di
Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, dengan tingkat kepercayaan 67
persen, di Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, tingkat kepercayaan 66
persen, kemudian di Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, tingkat
kepercayaan 59 persen dan di Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun dengan
tingkat kepercayaan 68 persen. “Hotspot update 23 September 2016 jam 05.00 wib.
Jambi 4 titik," ujarnya, Jumat (23/9).
Selain di
Jambi, beberapa titik api juga terpantau hampir semua Provinsi di Sumatera. Ia
masih terus memantau titik api ini. “Untuk di Lampung dua titik, Riau empat
titik, Sumatera Barat sepuluh titik, Sumatera Selatan enam titik dan Sumatera
Utara delapan titik," jelasnya.
Sementara Satgas
Dalkarhutlah Provinsi Jambi menyiagakan ratusan pasukan pemadam kebakaran hutan
dan lahan di setiap kabupaten. Pasukan tersebut dilengkapi dengan berbagai
fasilitas pemadaman kebakaran hutan dan lahan, antara lain mesin pompa air,
selang, mobil pemadam kebakaran hutan dan lahan, alat-alat berat dan peralatan
pemadan kebakaran hutan lainnya.
Satgas
Dalkarhutlah juga sudah bentuk di setiap kecamatan di wilayah kabupaten rawan
kebakaran hutan dan lahan. Pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Jambi
didukung ratusan personil pemadam kebakaran hutan dan lahan dari 132 perusahaan
perkebunan kelapa sawit, kehutanan dan pertambangan. Pemantauan kebakaran hutan
dan lahan hingga ke setiap desa pun dilakukan agar kebakaran jangan sampai
meluas.
Para petani,
perusahaan perkebunan kelapa sawit dan karet serta perusahaan kehutanan diminta
mencegah sedini mungkin kebakaran hutan dan lahan. Pencegahan kebakaran hutan
dan lahan itu dapat dilakukan dengan cara tidak melakukan pembakaran untuk
pembersihan maupun pembukaan lahan.
Segenap elemen
masyarakat di daerah kabupaten yang rawan kebakaran hutan dan lahan diharapakan
turut memantau dan melaporkan kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah
masing-masing. Hal itu penting agar Satgas Dalkarhutlah Jambi yang siaga di
daerah-daerah bisa segera melakukan pemadaman. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE