Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Diduga Selingkuh Lewat HP, Zuhdi Disidang Adat


Proses Sidang Adat di di kantor Kelurahan Pamenang, Kabupaten Merangin pada Selasa (6/9/2016) Pukul 14.30 WIB. Yahya Jampos.


Proses Sidang Adat di di kantor Kelurahan Pamenang, Kabupaten Merangin pada Selasa (6/9/2016) Pukul 14.30 WIB. Yahya Jampos.

Proses Sidang Adat di di kantor Kelurahan Pamenang, Kabupaten Merangin pada Selasa (6/9/2016) Pukul 14.30 WIB. Yahya Jampos.
Jambipos Online, Merangin-Zuhdi( 40 ) salah seorang guru agama sekolah menengah di Kelurahan Pamenang, Kabupaten Merangin pada Selasa (6/9/2016) Pukul 14.30 WIB, terpaksa ikut sidang adat  di Kantor Kelurahan Pamenang.

Sidang tersebut dihadiri angota lembaga adat dan para datuk, juga Lurah Sairipudin, yang dipimpin lansung  oleh Ketua Lembaga Adat Ahmad M dan beberapa orng datuk. Samsudin datuk, Nurdin datuk, Pauzi datuk ada juga Samsuri LAD Kecamatan Pamenang hadir pelapor dan terlapor.

Menurut keterangan AZ, pada anggota sidang bahwa dia telah menjatuh talak satu dengan isteri nya. Kerena tidak tahan melihat isterinya main hp sms terus degan Zuhdi. Kepintaran isterinya habis sms dibaca lalu di hapus.

“Pada suatu malam AZ dan Emi lagi satu kamar. Isteri nya terkejut mau keluar hpnya tinggal. Tak berapa lama dia keluar hp berdering. Lalu saya ambil, dibuka sms nya, baca  Zuhdi menanyakan sudah tidur kamu dek  kata Zuhdi,  itulah mulai saya curiga,” kata AZ. 

“Kerena hpnya saya tahan, jadi  orang itu sama-sama  pening  ngak tau arah lagi. Rupanya dapat juga bolos mau pertemuan diantara kelurahan Pamenang dan Desa Karoya. Sempat ketauan sama saya. Setelah saya lacak dimana  orang ini mau temuan, untung pada saat itu di sana Zuhdi  dulu datang ketempat itu. Kerena saya sedang emosi lalu saya bel nomor hp yang sms itu, ternyata memang  hp Zuhdi. Pas dia baru lihat no siapa yang bel ,saya emosi lalu tawari dia, Zuhdi tega kau ganggu isteri saya  juga kau mau hancuri rumah tangga saya. Lalu saya bilang anjing kau kubu kau, kerena dia tidak melawan dia tau udah salah, dia jawab, sekarang aku salah berapa kau minta saya siap bayar,” ujar zaudi, kerena orang udah heboh banyak yang tau saya lalu pulang.

Sampai di rumah saya lapor sama pak RT, Iskandar, kerena dia tidak sanggup kami lalu lapor ke kantor lurah. Ketua lembaga adat mengatakan sidang ditunda pada hari Kamis kita sambung kembali.

Jambipos Online konfirmasi ketua lembaga adat, kenapa sidang di tunda, dia jawab pihaknya akan panggil saksi-saksi dulu kita ambil keteranggan saksi-saksi udah sah dan jelas baru kita jatuhkan hukumnya, lurah tidak berani komentar, juga Zuhdi. (Yah)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar