Proses Sidang Adat di di kantor Kelurahan Pamenang, Kabupaten Merangin pada Selasa (6/9/2016) Pukul 14.30 WIB. Yahya Jampos. |
Proses Sidang Adat di di kantor Kelurahan Pamenang, Kabupaten Merangin pada Selasa (6/9/2016) Pukul 14.30 WIB. Yahya Jampos. |
Proses Sidang Adat di di kantor Kelurahan Pamenang, Kabupaten Merangin pada Selasa (6/9/2016) Pukul 14.30 WIB. Yahya Jampos. |
Jambipos Online, Merangin-Zuhdi( 40 ) salah seorang guru
agama sekolah menengah di Kelurahan Pamenang, Kabupaten Merangin pada Selasa (6/9/2016) Pukul 14.30 WIB, terpaksa ikut sidang adat di Kantor Kelurahan Pamenang.
Sidang tersebut dihadiri angota lembaga adat dan para
datuk, juga Lurah Sairipudin, yang dipimpin lansung oleh Ketua Lembaga Adat
Ahmad M dan beberapa orng datuk. Samsudin datuk, Nurdin datuk, Pauzi datuk ada
juga Samsuri LAD Kecamatan Pamenang hadir pelapor dan terlapor.
Menurut keterangan AZ, pada anggota sidang bahwa dia telah
menjatuh talak satu dengan isteri nya. Kerena tidak tahan melihat isterinya
main hp sms terus degan Zuhdi. Kepintaran isterinya habis sms dibaca lalu di
hapus.
“Pada suatu malam AZ dan Emi lagi satu kamar. Isteri nya
terkejut mau keluar hpnya tinggal. Tak berapa lama dia keluar hp berdering. Lalu
saya ambil, dibuka sms nya, baca Zuhdi menanyakan sudah tidur kamu
dek kata Zuhdi, itulah mulai saya curiga,” kata AZ.
“Kerena hpnya saya tahan, jadi orang itu sama-sama pening ngak tau arah lagi. Rupanya dapat
juga bolos mau pertemuan diantara kelurahan Pamenang dan Desa Karoya. Sempat
ketauan sama saya. Setelah saya lacak dimana orang ini mau temuan, untung
pada saat itu di sana Zuhdi dulu datang ketempat itu. Kerena saya sedang
emosi lalu saya bel nomor hp yang sms itu, ternyata memang hp Zuhdi. Pas
dia baru lihat no siapa yang bel ,saya emosi lalu tawari dia, Zuhdi tega kau
ganggu isteri saya juga kau mau hancuri rumah tangga saya. Lalu saya
bilang anjing kau kubu kau, kerena dia tidak melawan dia tau udah salah, dia
jawab, sekarang aku salah berapa kau minta saya siap bayar,” ujar zaudi, kerena
orang udah heboh banyak yang tau saya lalu pulang.
Sampai di rumah saya lapor sama pak RT, Iskandar, kerena
dia tidak sanggup kami lalu lapor ke kantor lurah. Ketua lembaga adat
mengatakan sidang ditunda pada hari Kamis kita sambung kembali.
Jambipos Online konfirmasi ketua lembaga adat, kenapa
sidang di tunda, dia jawab pihaknya akan panggil saksi-saksi dulu kita ambil
keteranggan saksi-saksi udah sah dan jelas baru kita jatuhkan hukumnya, lurah
tidak berani komentar, juga Zuhdi. (Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE